DPD Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons kasus dugaan penganiayaan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong terhadap staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29). Gerindra akan menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Andi Tenri.
"Kemungkinan kami akan memanggil Ibu Ketua (Andi Tenri) ke Makassar agar bisa memberikan penjelasan lebih rinci. Selama ini kami baru mengonfirmasi melalui sambungan telepon," kata Ketua Bappilu DPD Gerindra Sulsel Harmansyah kepada detikSulsel, Sabtu (26/7/2026).
Selain itu, Harmansyah menyebut pihaknya masih menunggu proses hukum terkait dugaan penganiayaan ini. Gerindra, kata dia, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum mengambil sikap.
"Kami masih menunggu proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, kami juga ingin mendengarkan penjelasan dari Ibu Ketua DPRD karena sejauh ini informasi yang beredar baru berasal dari penjelasan yang viral," jelasnya.
Dia menegaskan Gerindra tidak ingin terburu-buru menghakimi kadernya hanya berdasarkan keterangan dari satu pihak. Menurutnya, seluruh pihak harus diberi kesempatan menyampaikan versinya.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami ingin melihat bagaimana perkembangan proses hukumnya karena sampai saat ini belum ada informasi tambahan dari pihak lain yang dapat menguatkan laporan tersebut, selain keterangan dari korban," ujarnya.
Harmansyah mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan Andi Tenri melalui sambungan telepon. Dari penjelasan yang diterima, Andi Tenri membantah kejadian tersebut berlangsung seperti yang disampaikan pelapor.
"Kami sudah menghubungi Ibu Ketua dan beliau telah menyampaikan versinya. Menurut keterangannya, kejadian tersebut tidak seekstrem seperti yang disampaikan oleh korban," katanya.
Dia menambahkan, karena perkara tersebut telah dilaporkan ke kepolisian, partai akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya berharap publik turut mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Karena perkara ini mengarah pada dugaan tindak pidana, tentu ada proses hukum yang harus dihormati. Selain meminta penjelasan dari Ibu Ketua, kami juga akan menunggu hasil dari laporan yang sedang diproses," pungkasnya.
Diketahui, aksi arogan Andi Tenri itu terjadi di kantin DPRD Bone, Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 Wita. Yuli awalnya diminta menyiapkan kue sesuai perintah ketua DPRD Bone untuk dua orang tamu.
Terbaru, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantin DPRD Bone terkait kasus dugaan penganiayaan Andi Tenri terhadap staf PPPK tersebut, Sabtu (25/7). Polisi turut menghadirkan korban dalam oleh TKP tersebut.
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
(asm/ata)