Ketua DPRD Bone Dipolisikan Terkait Dugaan Aniaya PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD Bone Dipolisikan Terkait Dugaan Aniaya PPPK Paruh Waktu

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 22 Jul 2026 21:26 WIB
staf Sekretariat DPRD yang juga PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29) resmi melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan.
Staf Sekretariat DPRD yang juga PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29) resmi melaporkan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong ke polisi. Foto: Istimewa
Bone -

Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Tenri Walinonong resmi dilaporkan ke polisi oleh staf Sekretariat DPRD yang juga PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29). Andi Tenri dilapor atas kasus dugaan penganiayaan.

"Sudah saya laporkan Ibu Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone. Laporanku soal penganiayaan," ujar Yuli kepada detikSulsel, Rabu (22/7/2026).

Yuli melaporkan Andi Tenri Walinonong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Rabu (22/7) sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam laporannya nomor: STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL disebutkan "Dengan sengaja secara melawan hukum, telah melakukan Penganiayaan".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuli menyebut dirinya awalnya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone untuk datang ke kantin. Ia mengaku mendapat perlakuan yang diduga sebagai bentuk kekerasan saat tiba di lokasi.

"Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan laporan tersebut. Dia menyampaikan bahwa korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bone.

"Sudah masuk laporannya. Laporannya sekaitan penganiayaan," ucapnya.

Diduga gegara Kue Berujung Penganiayaan

Sebelumnya, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari. Penganiayaan dilakukan diduga lantaran persoalan kue yang tidak dibawakan.

"Satu bosara kue na lempar dimukaku, nalemparka air, nalemparka botol lombok, padahal tidak ada salahku. Begitu ga namanya Ketua DPRD," ujar Yuli, Rabu (22/7).

Peristiwa itu terjadi di kantin DPRD Bone, pada Rabu (22/7) siang. Yuli yang merupakan Staf Bagian Umum DPRD Bone mengaku telah menyiapkan kue sesuai perintah Ketua DPRD Bone.

"Awalnya minta kue, baru dari maka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di launch, kemudian dia teleponka lagi kalau ada tamunya, saya bilang adaji kuenya karena sudah dibagi dua," sebutnya.

"Berselang beberapa saat saya kembali ke ruangan. Baru dipanggilka sama ibu ketua ke kantin. Pas sampai ka di kantin, itu kue satu bosara langsung nalempar semua di muka ku, satu botol air disiramkanka, dilemparka botol lombok, manusia ga kalau begitu," lanjutnya.



(ata/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads