Disorot Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Punya Harta Rp 1,9 M

Disorot Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Punya Harta Rp 1,9 M

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 25 Jul 2026 10:09 WIB
Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong.
Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong. Foto: (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonog menuai sorotan usai dilaporkan staf Sekretariat DPRD Yuli Nofita Sari (29) atas dugaan penganiayaan. Andi Tenri diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,9 miliar.

Dihimpun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (25/7/2026), Andi Tenri menyerahkan LHKPN pada 24 Maret 2025. Andi Tenri tercatat memiliki 3 bidang tanah yang terletak di Bone senilai Rp 1.000.000.000 (Rp 1 miliar).

Andi Tenri juga melaporkan dua unit mobil yang terdiri dari Toyota Vios tahun 2013 dan Mitsubishi Jeep tahun 2016 dengan total nilai Rp 450.000.000 (Rp 450 juta). Kedua mobil tersebut tercantum atas hasil sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 355.825.000 (Rp 355,8 juta) serta memiliki kas dan setara kas senilai Rp 100.872.280 (Rp 100,8 juta). Andi Tenri tercatat tidak memiliki utang dan surat berharga sehingga total harta kekayaannya secara keseluruhan Rp 1.906.697.280 (Rp 1,9 miliar).

Berikut rincian harta kekayaan Ketua DPRD Soppeng Andi Tenri Walinonog untuk periodik 2025:

ADVERTISEMENT

Tanah dan Bangunan

1. Tanah Seluas 6.943 m2 di Kab/Kota Bone, Hasil Sendiri Rp 150.000.000
2. Tanah Seluas 13.885 m2 di Kab/Kota Bone, Hasil Sendiri Rp 250.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/45 m2 di Kab/Kota Bone Rp 600.000.000

Alat Transportasi dan Mesin

1. Mobil, Toyota Vios 1.5 M/T (NCP150R-BEMGKD) Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 150.000.000
2. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Solar/Jeep Tahun
2016, Rp 300.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp 355.825.000

Kas dan Setara Kas Rp 100.872.280

Total Harta Kekayaan Rp 1.906.697.280

Diketahui, Yuli melaporkan Andi Tenri Walinonong ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Rabu (22/7) sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam laporannya nomor: STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL disebutkan "Dengan sengaja secara melawan hukum, telah melakukan Penganiayaan".

Yuli menyebut dirinya awalnya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone untuk datang ke kantin. Ia mengaku mendapat perlakuan yang diduga sebagai bentuk kekerasan saat tiba di lokasi.

"Ketua DPRD Bone memanggil saya ke kantin. Setelah sampai di kantin, satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok," ujar Yuli kepada detikSulsel, Rabu (22/7).

Peristiwa itu terjadi di kantin DPRD Bone, pada Rabu (22/7) siang. Yuli yang merupakan Staf Bagian Umum DPRD Bone mengaku telah menyiapkan kue sesuai perintah Ketua DPRD Bone.

"Awalnya minta kue, baru dari maka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di launch, kemudian dia teleponka lagi kalau ada tamunya, saya bilang adaji kuenya karena sudah dibagi dua," sebutnya.

"Berselang beberapa saat saya kembali ke ruangan. Baru dipanggilka sama ibu ketua ke kantin. Pas sampai ka di kantin, itu kue satu bosara langsung nalempar semua di muka ku, satu botol air disiramkanka, dilemparka botol lombok, manusia ga kalau begitu," lanjutnya.



(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads