Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinononong (32) dilaporkan ke polisi usai melemparkan kue dan menyiram air ke wajah stafnya, Yuli Nofita Sari (29) di depan umum. Dugaan penganiayaan yang dilakukan Andi Tenri kepada korban diduga dipicu perkara sajian kue untuk tamu.
Insiden yang bikin miris tersebut terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 Wita. Yuli yang merupakan staf Sekretariat DPRD Bone itu merasa heran dengan sikap semena-mena Andi Tenri.
"Padahal tidak ada salahku. Begitu kah namanya ketua DPRD," ucap Yuli kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikSulsel telah berulang kali berupaya mengkonfirmasi Andi Tenri terkait pelemparan kue ke staf yang berujung laporan dugaan penganiayaan tersebut. Namun ketua DPRD Bone tidak kunjung memberikan jawaban.
Dirangkum detikSulsel, berikut 9 hal tentang kelakuan tak manusiawi Andi Tenri yang diduga menganiaya staf dipicu perkara kue untuk tamu:
1. Yuli Mulanya Diminta Siapkan Kue untuk Tamu
Kejadian bermula saat Yuli diminta menyajikan kue untuk tamu Andi Tenri yang rencananya disambut di lounge DPRD Bone. Yuli pun menyajikan kue yang diminta, namun kembali ditelepon agar menyiapkan tambahan karena ada tamu lain yang menyusul.
"Awalnya minta kue, baru dari meka ambilkan kue langsung kusediakan karena ada dua tamunya. Satu mau disediakan di lounge. Dia telepon ka lagi kalau ada tamunya. Saya bilang ada ji kuenya karena sudah dibagi dua," ujarnya.
Saat itu Yuli mendapat informasi dari rekannya bahwa satu kue untuk tamu lainnya dibawa ke kantin. Dia sempat mengecek stok kue di lounge DPRD Bone.
"Di situ ada yang bertugas di lounge, saya bertanya di situ, 'mana kue, karena dua tamu'. Jadi dua kue tadi kusediakan," ucap Yuli.
2. Andi Tenri Lempar Kue ke Wajah Staf di Kantin
Yuli pun memutuskan kembali ke ruangannya hingga mendapat panggilan dari Andi Tenri agar segera ke kantin. Setibanya di kantin, Yuli mendadak dilempar bosara atau wadah yang berisi sejumlah kue.
"Satu bosara kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol lombok," papar Yuli.
Yuli hanya terdiam keheranan saat diperlakukan kasar oleh ketua DPRD Bone. Yuli merasa dipermalukan setelah dituding tidak mempersiapkan dengan baik hidangan kue untuk tamu.
"Tidak pernah ka bicara satu kata pun. Baru dia (ketua DPRD Bone) bilang, 'tappana (mukanya), mularang ka (kamu larang saya) makan kue? Siapa yang bayar itu kue, kamu kah'," kata Yuli menirukan omongan Andi Tenri.
3. Aksi Ketua DPRD Bone Cuma Jadi Tontonan
Aksi ketua DPRD Bone yang melempar kue dan menyiram air ke wajah Yuli hanya menjadi tontonan. Sejumlah pejabat dan staf DPRD Bone lain yang berada di lokasi justru tidak ada upaya untuk melerai perlakuan kasar Andi Tenri.
"Paling bikin kecewa, laki-laki banyak di lokasi kejadian. Tetapi tidak ada satupun bersikap manusiawi untuk hentikan saat saya dilempar dan disiram," ujar Yuli saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).
Yuli menduga, pejabat dan staf yang berada di lokasi merupakan orang dekat Andi Tenri. Yuli yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu itu merasa harga dirinya diinjak-injak.
"Mungkin karena bilang saya tidak pantas ditolong saat diperlakukan karena tidak ada ji jabatanku. Luar biasa kita orang rendahan, orang kecil diperlakukan semena-mena saja," terangnya.
4. Andi Tenri Dipolisikan Dugaan Penganiayaan
Yuli Novitasari (29) menangis usai diduga dianiaya oleh Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong. Jilbabnya terlihat masih dipenuhi bekas kue yang dilemparkan Andi Tenri. Foto: Istimewa |
Yuli yang sakit hati memutuskan melaporkan Andi Tenri ke Polres Bone pada hari yang sama setelah kejadian. Dia datang dengan kondisi jilbab dan pakaiannya masih dipenuhi bekas kue yang dilemparkan ketua DPRD Bone.
"Saya keberatan, harga diriku ini. Saya dari polres laporkan tapi disuruh lampirkan visum. Makanya saya pergi visum dulu," tegas Yuli.
Laporan Yuli pun teregister dengan nomor: laporannya nomor: STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL. Dalam laporannya, Andi Tenri diduga dengan sengaja secara melawan hukum dan telah melakukan penganiayaan.
"Sudah saya laporkan ibu Ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone. Laporanku soal penganiayaan," ungkap Yuli.
5. Yuli Pasrah Jika Dipecat dari PPPK Paruh Waktu
Yuli kembali menegaskan sikapnya untuk memproses hukum Andi Tenri karena masalah harga diri. Dia pasrah jika keputusannya ini berdampak buruk pada kariernya sebagai PPPK Paruh Waktu.
"Saya murni serahkan kasus ini ke kepolisian, semoga bisa dapat keadilan. Kalau pada akhirnya saya akan diberhentikan dari PPPK Paruh Waktu, saya siap terima," kata Yuli.
Yuli mengaku mendapat ajakan agar kasus ini dimediasi secara kekeluargaan. Namun dia bersikukuh tetap melanjutkan perkara ini ke proses hukum.
"Saya tahu diri, saya tidak punya pegangan (bekingan) orang besar atau pejabat. Sudah sewajarnya sebagai orang kecil saya diinjak-injak sama orang yang punya jabatan dan kuasa," imbuhnya.
6. Ketua DPRD Bone Diduga Langgar Kode Etik
Ulah Andi Tenri juga diduga melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Yuli pun tidak hanya membawa kasus ini ke polisi, melainkan akan melaporkan Andi Tenri ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone.
"Ada mi beberapa yang mediasi, tapi saya tidak mau damai. Saya mau melapor ke BK soal kode etiknya, baru sementara disusun kuasa hukumku," ujar Yuli.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Bone, Bahtiar Malla mengaku belum menerima aduan resmi terkait insiden tersebut. Kendati begitu, informasi yang sudah ramai beredar di publik dinilai bisa menjadi dasar untuk melakukan penelusuran awal.
"Saya belum bisa mengkategorikan pelanggaran etika, baru diduga. BK juga baru mempelajari, untuk memutuskan hal tersebut ada bukti dan saksi," imbuh Bahtiar kepada detikSulsel, Kamis (23/7).
7. Gerindra Bakal Panggil Ketua DPRD Bone
DPD Gerindra Sulsel akan menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap kadernya, Andi Tenri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap stafnya. Kendati begitu, jadwal pemeriksaan akan diatur lebih lanjut.
"Kemungkinan kami akan memanggil ibu ketua (Andi Tenri) ke Makassar agar bisa memberikan penjelasan lebih rinci. Selama ini kami baru mengonfirmasi melalui sambungan telepon," kata Ketua Bappilu DPD Gerindra Sulsel Harmansyah kepada detikSulsel, Sabtu (26/7).
Dia menegaskan Gerindra tidak ingin terburu-buru menghakimi kadernya hanya berdasarkan keterangan dari satu pihak. Pihaknya juga tetap menghargai proses hukum yang sedang bergulir di kepolisian.
"Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami ingin melihat bagaimana perkembangan proses hukumnya karena sampai saat ini belum ada informasi tambahan dari pihak lain yang dapat menguatkan laporan tersebut, selain keterangan dari korban," jelasnya.
8. Polisi Olah TKP Andi Tenri Diduga Aniaya Staf
Polisi olah TKP lokasi ketua DPRD Bone diduga menganiaya staf. Foto: (Agung Pramono/detikSulsel) |
Polisi turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Andi Tenri diduga aniaya staf, tepatnya di kantin DPRD Bone, Sabtu (25/7). Penyidik turut menghadirkan korban hingga lokasi kejadian dipasangi garis polisi.
Dalam proses olah TKP, Yuli diminta memperagakan sekaligus menjelaskan secara rinci kronologi kejadian di hadapan penyidik. Penyidik lalu memasang tanda reka adegan saat korban diduga dilumuri kue hingga disiram air dari botol minuman.
Penyidik mencocokkan keterangan korban dengan kondisi lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan. Sejumlah titik di area kantin diperiksa untuk memastikan kesesuaian kronologi yang disampaikan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan usai melakukan olah TKP. Penyidik kepolisian langsung pergi meninggalkan lokasi.
9. CCTV di TKP Diduga Mendadak Rusak
Kamera pengawas alias CCTV tiba-tiba dilaporkan rusak usai Andi Tenri diduga menganiaya staf. CCTV itu terpasang di area depan masjid dan mengarah ke parkiran depan kantin DPRD Bone yang menjadi lokasi kejadian.
"Tentunya ada yang berkembang terkait pada persoalan perkara ini, ternyata kita ada di TKP melihat kondisi CCTV. Tentunya yang punya kewenangan itu adalah penyidik untuk memeriksa CCTV itu, apakah betul rusak atau tidaknya," ujar kuasa hukum Yuli bernama Aly Arisandi kepada wartawan, Sabtu (25/7).
Dia menyebut informasi bahwa CCTV di dekat TKP dalam kondisi rusak itu mesti dicek kembali. Hasil pendalaman polisi nantinya akan mengungkap kondisi CCTV sebenarnya.
"Tentunya hasil penyidikan nanti akan memunculkan (apakah CCTV itu betul rusak atau tidak)," pungkas Aly.
Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "
[Gambas:Video 20detik] (sar/sar)


