Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Wei Shang ditangkap petugas imigrasi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai diduga memburu lalu menyantap penyu yang merupakan satwa dilindungi. Pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia.
Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Sejumlah petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar lalu menggiring pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dilihat detikSulsel dari video beredar, pelaku tampak mengenakan celana jin biru dan kaos oblong putih. Pelaku terlihat memakai sendal sambil berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku membawa ransel berwarna hitam saat digiring oleh petugas. Pelaku masih sempat sesekali memainkan ponselnya di koridor bandara.
"Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio dalam keterangannya.
Pelaku ditangkap usai dilaporkan melakukan aktivitas spearfishing atau penombakan ikan di wilayah perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat. Pelaku menyasar satwa laut yang dilindungi yakni penyu.
"Khawatir terduga pelaku melarikan diri dari jerat hukum, Pemkab Raja Ampat segera melayangkan surat permohonan bernomor 500.5.6.5/342/2026 pada tanggal 14 September 2026 untuk mencegah kepulangan WS," jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare menegaskan, kasus ini pun diselidiki polisi. Polres Raja Ampat masih melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Terkait adanya laporan mengenai dugaan konsumsi satwa jenis penyu yang dilindungi oleh seorang warga WNA. Laporan tersebut telah diterima oleh Sat Reskrim Polres Raja Ampat tadi malam," kata Jenny kepada wartawan, Selasa (15/9).
Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti. Dia memastikan akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran.
Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
