Riuh Utang Pemkot Parepare Rp 16 M ke Kontraktor di 2023 Tak Kunjung Dibayar

Riuh Utang Pemkot Parepare Rp 16 M ke Kontraktor di 2023 Tak Kunjung Dibayar

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 10 Sep 2024 10:00 WIB
Kantor Wali Kota Parepare
Kantor Wali Kota Parepare. Foto: (Muhclis Abduh/detikSulsel)

BKD Parepare Bungkam soal Utang Rp 16 M

Sementara, Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare memilih bungkam soal utang Rp 16 miliar ke kontraktor yang belum dibayarkan. BKD mengaku tidak bisa menjawab itu karena takut dikaitkan dengan politik.

"Saya tidak bisa jawab itu," kata Kepala BKD Parepare Prasetyo kepada media, Senin (9/9/2024). Prasetyo ditanya kendala utang Rp 16 miliar tersebut belum dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku tidak ingin menjawab mengenai utang tersebut meski menjadi tanggung jawabnya di BKD. Dia berdalih jawabannya nanti dikhawatirkan justru dikaitkan ke ranah politik.

"Jangan mi saya jawab, nanti saya tergiring ke ranah politik. Ini kan lagi digiring-giring. Saya bingung juga," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut soal unsur politik apa yang terkait dengan utang Rp 16 miliar tersebut. Dia sekali lagi mengaku tidak bisa memberikan jawaban.

"Saya tidak bisa jawab,"katanya.

Menanggapi itu, DPRD Parepre mengaku heran mengapa BKD justru bungkam. Padahal Pemkot Parepare dan DPRD Parepare sebelumnya telah menyetujui pembayaran melalui SK Parsial.

"Saya juga heran kalau bilang dia tidak tahu soal itu, dia hadiri kok saat rapat dengan komisi 3 saat itu. Pak Parsetyo tahu kok, saya selalu hubungi," kata Ketua DPRD Parepare sementara Kaharuddin Kadir kepada wartawan, Senin (9/9).

Kaharuddin mengaku tidak memahami mengapa Prasetyo seakan menunggu arahan atau persetujuan atasan. Padahal SK parsial untuk pembayaran utang Rp 16 miliar tersebut sudah ada dan sudah ditandatangani Pj Wali Kota Parepare.

"Sebenarnya saya juga kurang paham kalau bilang menunggu persetujuan atasan, karena sudah ada SK Parsial yang ditandatangani Pj Wali Kota. Itu artinya penjabat menyetujui untuk membayar. Pasti, tidak mungkin SK Parsial ditandatangani kalau tidak ada anggaran yang siap, uangnya siap kok," kata Kaharuddin.

"Justru kami heran kalau bilang soal ini dipolitisasi, ini kan tanggung jawab pemerintah daerah. Kalau begitu siapa yang mau tanggung jawab? Justru dia yang mau giring-giring ke politik. Kenapa sampai berkomentar begitu. Saya juga tidak ngerti kalau ngomong begitu," jelasnya.

Penjelasan Diskominfo Parepare di halaman selanjutnya.


Hide Ads