DPRD Parepare Soroti Pemkot Belum Tutup Minimarket 'Hidup Berdampingan'

DPRD Parepare Soroti Pemkot Belum Tutup Minimarket 'Hidup Berdampingan'

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 27 Feb 2025 16:30 WIB
Kantor DPRD Parepare.
Kantor DPRD Parepare. Foto: (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang belum juga menutup minimarket di Jalan Nurussamawati yang melanggar peraturan daerah (perda) karena jaraknya berdekatan. Padahal, DPRD Parepare sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi untuk menutup minimarket itu.

"Kemarin kami ada RDP. Kami sampaikan ini, kan sudah ada rekomendasi dari DPRD. Sudah ada juga jelas melanggar perda. Kami minta pemerintah daerah segera mengeluarkan surat penutupan sementara retail yang ada di Jalan Nurussamawati ini," kata Ketua Komisi 1 DPRD Parepare Kamaluddin Kadir kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Dia menyesalkan Pemkot belum bergerak sehingga DPRD Parepare sebagai lembaga yang merekomendasikan penutupan itu menjadi sorotan. Penuturnya, muruah DPRD bisa saja dipertanyakan jika rekomendasi tidak dijalankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini rekomendasi atas nama lembaga daerah. Jadi harus dijaga muruah lembaga dan aturan perda," tegas Kamaluddin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Asy'ari Abdullah juga menyesalkan instansi teknis yakni PUPR tidak teliti menerbitkan izin operasional. Sehingga retail yang beroperasi di Jalan Nurussamawati tersebut akhirnya melanggar perda yakni dengan jarak berdekatan.

ADVERTISEMENT

"Saya lihat biang keroknya ini di Dinas PUPR. Masa tidak mengkaji Perda baru menerbitkan rekomendasi perizinan. Ini yang menjadi sumber ada retail dibangun yang melanggar erda," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Parepare merekomendasikan Pemkot untuk menutup minimarket atau ritel modern yang beroperasi dengan jarak berdekatan bak hidup berdampingan. Salah satunya minimarket di Jalan Nurussamawati, yang diduga melanggar batas jarak antar ritel lain sejauh 500 meter.

"Iya, sudah keluar rekomendasi untuk penutupan ritel modern yang ada di Jalan Nurussamawati," kata Wakil Ketua DPRD Parepare Muh Yusuf Lapanna kepada detikSulsel, Kamis (19/12/2024).




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads