Kalimantan Barat

Dugaan Pembunuhan Berencana di Kasus Tewasnya Bripda ID

Riani Rahayu - detikSulsel
Senin, 31 Jul 2023 08:30 WIB
Foto: Bripda IDF atau ID tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. (dok. istimewa)
Melawi -

Kuasa hukum keluarga Bripda IDF atau ID, Jelani Christo menduga para tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Bripda ID di kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Dugaan tersebut berdasarkan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga.

Jelani pun mengatakan para tersangka harus dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 55. Hal itu diperkuat dengan senjata yang digunakan para tersangka membunuh korban.

"Bagi saya pembunuhan berencana Pasal 340 harus masuk itu, dan Pasal 55 harus masuk pembunuhan turut serta. Saya pikir mereka mendapatkan senjata itu dari mana. Itu terlibat loh," ujar Jelani saat dihubungi detikcom, Minggu (30/7/2023).

Jelani mengatakan dari informasi awal yang diterima bahwa senjata yang digunakan tersangka tidak memiliki peluru. Namun kemudian tiba-tiba meletus dan mengenai leher Bripda ID.

"Menurut keterangan, kan itu kami belum gali, waktu dikeluarkan tidak ada isinya. Terus diperlihatkan (ke korban). Terus untuk apa memperlihatkan? Lalu dimasukin lagi ke tas, kok bisa dari tas tembus ke leher sebelah ke leher sebelahnya lagi sih? Kan aneh," terangnya.

Menurut Jelani, dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini juga diperkuat dengan pemanggilan Bripda ID pada malam hari. Dia menegaskan tidak ada unsur kelalaian dalam kasus ini.

"Makanya kita menduga itu ada pembunuhan berencana itu bukan karena kelalaian. Lalu yang kedua untuk apa mereka panggil dia (korban) ke situ? Malam-malam loh," kata Jelani.

Selain itu, pihak kepolisian menghubungi orang tua Bripda ID dan menyampaikan bahwa korban dalam kondisi kritis. Padahal Bripda ID tidak sedang sakit sehingga pihak keluarga menaruh curiga.

"Termasuk (pihak kepolisian) meminta orang tuanya datang ke sana bahwa anaknya sudah kritis. Sakitnya sakit apa? Baru hari Sabtunya teleponan sama orang tuanya. Makanya sesuatu yang tidak dipercayai, ya ragu lah orang tuanya," tambahnya.

Atas dasar tersebut, keluarga Bripda ID akan membuat laporan terkait kejanggalan kasus pembunuhan Bripda ID oleh dua orang seniornya. Laporan akan dilayangkan pekan depan ke Mabes Polri.

"Jadi kami lagi kumpulkan data, mungkin saya balik ke Jakarta hari Rabu atau Kamis, setelah itu nanti kami ambil tindakan hukum membuat laporan ke Mabes Polri," ujar Jelani.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...




(hsr/afs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork