Begal Meresahkan di Makassar, Menteri HAM Larang Polisi Tembak di Tempat

Begal Meresahkan di Makassar, Menteri HAM Larang Polisi Tembak di Tempat

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 23 Mei 2026 10:10 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar
Makassar -

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana memerintahkan jajarannya menembak di tempat pelaku begal atau geng motor yang kian meresahkan dan mengancam nyawa masyarakat. Belakangan, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melarang tindakan tersebut karena dinilai melanggar HAM.

"Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat," kata Pigai di Bandung dilansir dari detikJabar, Jumat (22/5/2026).

Menurut Pigai, diksi tempat di tempat bertentangan dengan prinsip HAM. Dia menyebut pelaku justru wajib ditangkap sebagaimana dalam prinsip hukum internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsipil dengan hak asasi manusia. Kalau bisa dalam prinsip hukum internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan termasuk teroris, wajib ditangkap," terangnya.

Dia menjelaskan, tindakan menembak begal di tempat telah merampas hak asasi seseorang. Menurutnya, pelaku seharusnya cukup ditangkap lalu digali keterangannya untuk mengungkap secara transparan kasus yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," tegasnya.

Pigai turut menyarankan masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Sebab bagaimana pun, seluruh warga Indonesia wajib dilindungi oleh negara.

"Maka stabilitas dan perlindungan terhadap warga negara merupakan kewenangan dari aparat. Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas sehingga masyarakat itu hidup secara bebas," ungkapnya.

"Sekarang aparat tingkatkan aja, terutama aparat kepolisian, memastikan supaya setiap wilayah itu aman, setiap kebebasan sipiliannya liberty-nya bisa, aktivitasnya bergerak bebas. Jadi itu merupakan tanggung jawab pemerintah," tuturnya.

Lebih jauh, Pigai juga menyoroti usulan agar para Kapolda di Indonesia berani memberikan perintah tembak begal di tempat. Pigai dengan tegas melarang wacana tersebut, apalagi berpotensi menghilangkan nyawa seseorang.

"Saya ini penyidik yang sudah ikut pelatihan. Tidak ada pelajaran dari instruktur yang menyatakan bahwa seorang terkriminal itu ditembak mati. Karena dia adalah sumber data. Dia sumber informasi. Kalau orang tersebut ditembak mati, maka informasi penting hilang. Maka seorang teroris sekalipun kalau itu ditangkap hidup-hidup itu adalah sumber informasi, sumber data," katanya.

"Tidak boleh. Karena itu gini, pernyataan itu kalau ditindak diikuti dengan tindak lanjut maka sudah ada mens rea. Pernyataan itu sudah masuk mens rea. Maka komandonya hati-hati dalam pelaksanaan penertiban. Karena sudah keluarkan pernyataan, pernyataan itu jadi bukti mens rea," pungkasnya.

Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tembak di Tempat

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana memerintahkan jajarannya menembak di tempat pelaku geng motor yang mengancam nyawa masyarakat. Instruksi itu ditegaskan menyusul maraknya aksi kekerasan geng motor di Makassar akhir-akhir ini.

"Kalau memang pelaku kejahatan itu sudah mengancam nyawa masyarakat, perintah saya tembak di tempat. Ada polisi di situ, dia mengancam nyawa masyarakat di situ dengan parang atau mungkin dengan senjata lainnya, tembak di tempat," ujar Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/5).

Arya menegaskan tindakan tegas hanya ditujukan kepada geng motor yang membawa senjata tajam dan membahayakan warga maupun polisi. Penindakan tetap dilakukan secara terukur apabila situasi tidak mengancam keselamatan jiwa.

"Juga kalau mengancam jiwa anggota kepolisian yang sedang bertugas, tembak di tempat. Perintah saya begitu. Tapi kalau memang tidak mengancam, ya dilakukan upaya-upaya yang tegas tapi terukur. Tidak serta merta langsung menembak, tidak akan seperti itu," ujar Arya.

Arya mengungkapkan polisi selama ini telah melakukan patroli rutin untuk menekan aksi geng motor. Patroli dilakukan setiap malam hingga dini hari dengan melibatkan berbagai satuan.

"Jadi yang buat kami ini patroli dari pukul 10 malam sampai dengan jam setengah enam pagi. Dan memang yang masuk juga bukan hanya dari kota Makassar ada sebagian dari Gowa, Maros dan Takalar," tuturnya.

Sahroni Minta Polisi Tak Ragu Tembak Pelaku

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turut menyoroti maraknya aksi geng motor yang menyerang warga di Makassar. Sahroni meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkan para pelaku.

"Saya minta seluruh Polda menginstruksikan secara clear kepada jajaran di Polres dan Polsek, agar anggotanya berani melakukan tembakan terukur di tempat kepada para pelaku. Lumpuhkan mereka, amankan, lalu proses hukum dengan tegas," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (12/5).

Menurutnya, keterlambatan aparat dalam mengambil tindakan dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, Sahroni mendorong kepolisian agar dibekali SOP dalam pelaksanaan tugas patroli di lapangan.

"Karena kalau aparat terlambat sedikit saja mengambil tindakan, justru nyawa masyarakat yang bisa hilang dibunuh oleh mereka. Pasukan patroli harus dibekali SOP yang kuat agar berani mengambil keputusan di jalan," tegasnya.

Sahroni menilai aksi geng motor di Makassar akan semakin bengal jika tidak ditindaki dengan tegas. Ia menekankan pentingnya ketegasan dari pihak aparat dalam menangani kasus ini.



(asm/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads