Bripda Pirman, tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Dirja Pratama (19), menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini. Selain itu, tiga polisi lainnya turut disidang lantaran diduga menutup-nutupi kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menyebut ketiga polisi yang ikut disidang etik antara lain Bripda MA, Bripda MR, dan Bripda MF. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.
"(Tiga terduga pelanggar) Ada yang tidak melapor, mereka tahu tapi tidak melapor, kemudian ada yang membantu membersihkan darah seperti yang kemarin disampaikan Pak Kapolda," ujar Kombes Didik kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin (2/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Didik, masih ada tiga polisi lainnya yang akan menjalani sidang kode etik dalam perkara tersebut. Sidang etik terhadap ketiganya dijadwalkan pada Kamis (5/3) mendatang.
"Untuk sidang kode etik terkait dengan Waskat (Pengawasan Melekat). Jadi ini ada Danton, kemudian Pawas, dan juga ada Danki. Itu terutama adalah Aiptu A selaku Dantonnya, kemudian Aiptu S selaku Pawas, dan Iptu AS adalah selaku Dankinya. Ini rencananya hari Kamis," jelas Didik.
Sementara itu, proses pidana terhadap Bripda Pirman tetap berjalan terpisah. Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
"Bripda Pirman pidananya ditangani Krimum. Kemudian semuanya sudah lengkap dan akan dilanjutkan dengan tahap satu, penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum," imbuh Didik.
Sebagai informasi, Bripda Dirja yang baru setahun menjadi polisi tewas dianiaya di Asrama Polda Sulsel, Kota Makassar, Minggu (22/2) sekitar pukul 06.30 Wita. Bripda Dirja kehilangan nyawa usai dituduh tidak loyal kepada seniornya.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Bripda Pirman alias Bripda P awalnya memanggil korban di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Sabtu (21/2) malam. Namun, korban tidak memenuhi panggilan itu.
Bripda Pirman kemudian naik pitam usai Bripda Dirja tak kunjung datang menghadap. Akibatnya, terduga pelanggar langsung menjemput korban pada keesokan paginya.
"Motif yang menjadi permasalahan, korban atas nama Bripda Dirja Pratama, tidak respek atau loyal terhadap senior yaitu Bripda P. Karena dipanggil berkali-kali namun tidak tidak diindahkan," kata Irjen Djuhandhani kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Rabu (26/2).
Bripda Dirja yang dijemput oleh seniornya lantas dianiaya pelaku. Korban pun kehilangan nyawa akibat dipukul bertubi-tubi.
"Perbuatan yang dilakukan pelaku, yaitu secara sendiri memukul berkali-kali sambil mencekik korban dan ini sudah bisa dibuktikan dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh Biddokkes," tambah Djuhandhani.
Korban sendiri diduga tidak memenuhi panggilan pelaku sebab sedang tidak berada di lokasi. Korban disebut tidak tidur dalam barak di tempat biasa.
"Dia memang malam itu tidak tidur di tempat yang biasanya di barak. Ternyata dia tidur di luar, sendiri, beserta rekan-rekan lainnya," jelas Djuhandhani.
(hmw/asm)











































