Berita Nasional

Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel Dikawal 323 Polisi

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 17 Okt 2022 07:50 WIB
Ferdy Sambo akan jalani sidang hari ini (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Sidang dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dkk digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ada sekitar 323 polisi disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan.

"Untuk kekuatan pengamanan ada 323 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir detikNews, Senin (17/10/2022).

Aparat kepolisian yang diturunkan akan melakukan pengamanan di dalam di luar ruangan persidangan. Penjagaan dan pengaturan lalu lintas juga dilakukan di Jalan Ampera menuju ke PN Jaksel.

Berikut skema pengaturan lalu lintas di Jl Ampera yang telah disiapkan kepolisian:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Pejaten menuju Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan melalui pertigaan Madrasah ke Jalan Madrasah.

2. Arus lalu lintas dari arah Jalan Madrasah mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kiri di pertigaan Madrasah ke Jalan Pejaten.

3. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Ragunan.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Cilandak KKO yang mengarah Jalan Ampera Raya dibelokkan ke kanan ke arah Ragunan.

5. Arus lalu lintas dari Jalan TB Simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.

Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan diadili bersama-sama. Sidang perdana dijadwalkan hari ini mulai pukul 10.00 WOB sampai selesai.

"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Senin (10/10).

Adapun empat tersangka disangka melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Pengamanan Sidang

Rencananya, sidang disiarkan secara streaming hingga ada pengamanan tertutup bagi jaksa. Kejagung memastikan akan ada pengamanan untuk jaksa.

"Tidak ada persiapan dan pengamanan khusus, karena perkara sudah di pengadilan, tentu yang mempunyai kewenangan untuk pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku di Pengadilan, untuk Jaksa Penuntut Umum kita siapkan pengamanan tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (16/10).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya..



Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"

(tau/tau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork