Balita berinisial GN (4) tewas usai ditabrak mobil yang dikendarai oknum perwira Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial Ipda MA (49). Korban sempat terseret beberapa meter saat kecelakaan terjadi.
"Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pria berinisial MS (19). Balita itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra kepada detikSulsel, Kamis (6/8/2026).
Peristiwa itu terjadi di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat kejadian, sepeda motor yang dikendarai MS membonceng dua penumpang yakni perempuan inisial HN (45) dan balita GN ditabrak dari belakang hingga terseret melewati lampu merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengendara motor berhenti di persimpangan. Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah yang sama diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong) sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor," katanya.
Dia menerangkan, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan perempuan HN tidak mengalami luka. Sementara balita itu mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri, punggung, serta benturan di bagian belakang kepala.
"Yang mengalami luka hanya balita. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami dugaan rem blong pada mobil MA untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Pihaknya juga mendalami dugaan MA hendak menerobos lampu merah sebelum kecelakaan terjadi.
"Mobil itu tidak menerobos lampu merah. Memang remnya (diduga) blong, dan pada saat ditabrak pengendara motor itu terseret hingga dilewati lampu merah," katanya.
Riyanda menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Propam Polres Bone terkait kasus ini. Dia memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional.
"Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone juga berkoordinasi dengan Propam Polres Bone untuk penanganan sesuai prosedur. Kami memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Riyanda.
