Brigjen Benny Ali resmi dilantik menjadi Wakapolda Jambi. Jenderal bintang satu ini pernah terseret kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat atasannya mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Upacara serah terima jabatan Wakapolda Jambi itu digelar di Lapangan Hitam Polda Jambi, Kamis (5/2/2026), yang dipimpin Kapolda Irjen Krisno H. Siregar. Mutasi Benny Ali, berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/69/I/KEP.2026 tanggal 15 Januari 2026.
Benny Ali yang sebelumnya Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, menggantikan Brigjen M. Mustaqim yang dimutasi menjadi Auditor Kepolisian Utama Tingkat I pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosesi serah terima jabatan berlangsung sesuai tata upacara kepolisian, mulai dari penghormatan pasukan dan pembacaan Keputusan Kapolri. Kemudian dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan. Selanjutnya, pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Inspektur Upacara.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan, serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen pejabat baru dalam menjalankan amanah tugas.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan serah terima jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajib dilakukan ketika adanya pergantian pejabat. Dia menambahkan pimpinan Kapolda Jambi memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Brigjen M. Mustaqim selama menjabat sebagai Wakapolda Jambi.
"Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Brigjen PM. Mustaqim atas loyalitas dan kontribusinya bagi Polda Jambi, kami mendoakan selalu kesuksesan bapak Brigjen Pol. M. Mustaqim. Serta kami sampaikan juga selamat datang kepada bapak Wakapolda Jambi yang baru di Polda Jambi," kata Erlan dalam keterangan tertulisnya.
Brigjen Benny Ali sebelumnya pernah dicopot dari jabatan Karo Provos Divisi Propam Polri, pada 4 Agustus 2022. Dia sempat dipatsus 30 hari dan demosi 1 tahun, karena ikut terseret dalam kasus yang menjerat atasannya Ferdy Sambo.
Alumni Akpol 1991 itu juga ikut bersaksi dalam kasus kematian Brigadir Yosua. Sejak kasus itu nama Benny Ali jarang terdengar kembali hingga sekarang dia menjadi Wakapolda Jambi.
Sejumlah posisi yang pernah diembannya seperti Kapolres Tulang Bawang Polda Lampung, Wadirlantas Polda Lampung, Dirlantas Polda Bengkulu, dan Kabidkum Polda Sulut.
Benny Ali kemudian melanjutkan karir di Mabes Polri, mulai dari Kabag Prodok Ropaminal Divpropam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri, Kabag Yanduan Divpropam Polri, dan Karo Provos Divpropam Polri.
