Appi Dialog Bareng Warga Bahas PSEL di Makassar, Lokasi Proyek Masih Dikaji

Appi Dialog Bareng Warga Bahas PSEL di Makassar, Lokasi Proyek Masih Dikaji

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 06 Agu 2026 20:00 WIB
Wali Kota Makassar Munafri Appi Arifuddin saat membahas proyek PSEL.
Foto: Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin saat membahas proyek PSEL. (dok. istimewa)
Makassar -

Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin memastikan Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Appi mengatakan, lokasi proyek strategis nasional (PSN) tersebut masih dikaji lebih lanjut.

Hal itu ditegaskan Appi saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea bersama perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), dan hadir perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) RI, di Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026). Appi memastikan proyek tersebut tetap akan berjalan sebagai bagian dari program strategis nasional dalam penanganan darurat sampah.

"Kami Pemerintah Kota memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tetap dilanjutkan. Namun lokasi dan seluruh prosesnya harus sesuai regulasi yang berlaku," kata Appi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Appi, proyek PSEL di Makassar tetap menjadi kebutuhan mendesak mengingat persoalan sampah di Kota Makassar yang semakin kompleks. Kehadiran fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kendati begitu, Pemkot Makassar masih melakukan koordinasi terkait penetapan lokasi definitif pembangunan bersama Pemprov Sulsel dan pemerintah pusat. Pemerintah juga tengah menyesuaikan mekanisme pembangunan akibat perubahan regulasi dari skema lama berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 menjadi skema baru sesuai Perpres Nomor 109.

ADVERTISEMENT

"Artinya memang harus ada pengakhiran kontrak yang menggunakan peraturan lama, yaitu Perpres 35. Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya," jelas Appi.

Appi menambahkan, proses transisi tersebut dilakukan secara hati-hati dengan meminta pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu melibatkan serta Kejaksaan Tinggi Sulsel agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

"Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 dapat berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Appi menegaskan, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan investasi yang menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan persampahan.

"Lagi-lagi saya ingin menyampaikan, posisi kami di sini adalah pemerintah yang hadir sebagai regulator untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam setiap proses perizinan," papar Appi.

Di sisi lain, lanjut Appi, Kota Makassar juga membutuhkan investasi besar untuk mempercepat penyelesaian kondisi darurat sampah yang saat ini dihadapi. Menurut Appi, pembangunan PSEL merupakan strategi pemerintah mengubah limbah perkotaan menjadi sumber energi listrik melalui teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Selain menghasilkan energi, fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan di TPA. Selain itu menggantikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) yang selama ini menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

Pada kesempatan itu, Appi juga menegaskan pertemuan ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, melainkan menjadi wadah bersama untuk memahami seluruh aspek pembangunan PSEL secara komprehensif.

Menurutnya, seluruh masukan masyarakat akan didengar dan setiap pertanyaan akan dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, investor, dan masyarakat.

"Inilah yang saya harapkan menjadi ruang diskusi bersama agar semua persoalan menjadi lebih jelas. Pertemuan ini bisa memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua," pungkasnya.



(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads