Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos agar Dana Cair Rp 600 Ribu

Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos agar Dana Cair Rp 600 Ribu

Edward Ridwan - detikSulsel
Jumat, 11 Jul 2025 20:30 WIB
Suasana kantor pos cabang Majalengka saat pencairan BSU
Ilustrasi (Foto: Erick Disy Darmawan/detikcom)
Makassar -

Penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah bisa dicairkan masyarakat. Salah satu cara mencairkan bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut adalah melalui kantor pos.

Lantas, apa saja syarat pengambilan BSU di kantor pos?

Pencairan BSU melalui kantor pos dapat dilakukan jika penerima tidak memiliki rekening bank himbara. Pencairan ini dilakukan secara tunai dengan mendatangi kantor pos terdekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sebelum datang ke lokasi, calon penerima BSU perlu membawa sejumlah persyaratan dokumen. Syarat-syarat ini untuk memverifikasi identitas dan status penerima. Jika valid dan terdaftar, maka dana Rp 600 ribu pun bisa dibawa pulang.

Untuk itu, berikut ini uraian lengkap mengenai syarat-syarat pencairan BSU di kantor pos yang harus dipenuhi. Ingat ya!

ADVERTISEMENT

Syarat Pengambilan BSU di Kantor Pos

Dikutip dari akun Instagram resmi @pospay_official, berikut dokumen dan syarat untuk pengambilan BSU di kantor pos:

  • KTP asli dan salinannya
  • KK asli dan fotokopi
  • Bukti penerima BSU berupa QR Code dari aplikasi Pospay atau keterangan lain seperti SMS, surat pemberitahun, atau hasil pengecekan di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
  • Nomor HP yang masih aktif
  • Penerima wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan

Langkah-langkah Pengambilan BSU di Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu bisa dicairkan langsung melalui kantor pos. Namun sebelum datang ke lokasi, detikers sebaiknya memastikan status penerima terlebih dahulu lewat aplikasi Pospay.

Kalau status sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BSU, tinggal datang ke kantor pos dengan membawa QR code dan KTP asli. Proses pencairan pun bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

Berikut ini panduan lengkap cara cek penerima BSU lewat Pospay hingga proses pengambilan uang tunai Rp600 ribu di kantor pos:

1. Cek Status Penerima BSU lewat Aplikasi Pospay

Langkah pertama sebelum mengambil BSU di kantor pos adalah mengecek apakah kamu termasuk penerima bantuan atau tidak. Pengecekan ini bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi Pospay yang tersedia di Play Store dan App Store.

Ikuti langkah-langkah berikut untuk cek status penerima BSU:

  • Download dan buka aplikasi Pospay di smartphone kamu.
  • Pada halaman awal, klik ikon (i) merah di pojok kanan bawah.
  • Pilih tombol Cek Bantuan berwarna oranye.
  • Di kolom Jenis Bantuan, pilih BSU KEMNAKER.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP kamu.
  • Klik tombol Cek Status Penerima.

Jika kamu memang terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR code di layar. Screenshot atau simpan kode tersebut karena akan digunakan saat proses pencairan BSU di kantor pos.

2. Cara Mengambil dana BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos

Setelah mendapatkan QR code dari aplikasi Pospay, kamu sudah bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat. Berikut prosedur pencairannya:

  • Kunjungi kantor pos atau lokasi yang ditunjuk untuk pencairan BSU.
  • Ambil nomor antrean khusus layanan pencairan BSU.
  • Tunjukkan QR code dari aplikasi Pospay dan KTP asli kepada petugas.
  • Petugas akan memindai QR code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
  • Identitas akan dicocokkan, e-KTP akan dipotret, dan diminta menandatangani kwitansi penerimaan.
  • Jika semuanya sesuai, dana BSU Rp 600 ribu akan langsung diberikan secara tunai.

Cara Lain untuk Mengecek Status Penerima BSU

Umumnya, masalah yang dialami oleh banyak orang saat melakukan pengecekan BSU di aplikasi pospay adalah NIK tidak terdaftar sebagai penerima. Dalam kondisi ini, detikers bisa melakukan pengecekan status penerima BSU di aplikasi lain seperti laman resmi cek bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpsketenagakerjaan, maupun aplikasi JMO.

Bukti status penerima ini, bisa detikers tunjukkan kepada petugas pos untuk dilakukan verifikasi dan pencairan BSU.

Untuk melakukan pengecekan berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id di browser.
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom pertama.
  • Ketik kode keamanan yang muncul di kolom kedua.
  • Klik tombol Cek Status untuk melihat apakah kamu terdaftar sebagai penerima.
  • Jika data kamu cocok dan masuk daftar penerima, sistem akan menampilkan status penerimaan BSU secara otomatis.

2. Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Gulir ke bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  • Isi formulir dengan data berikut:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Alamat email aktif
  • Setelah lengkap, klik tombol Lanjutkan.
  • Sistem akan memproses data dan menampilkan pemberitahuan verifikasi. Jika kamu lolos sebagai penerima, sistem akan meminta kamu memasukkan nomor rekening bank Himbara, lalu hasil verifikasi akan dikirim ke email atau nomor HP yang terdaftar.

3. Cek Status BSU 2025 lewat Aplikasi JMO

  • Download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, lalu scroll ke bawah dan pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  • Klik opsi Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  • Lengkapi formulir data diri, seperti:
    • NIK dan nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP aktif dan alamat email
  • Setelah klik Lanjutkan, sistem akan memproses dan menampilkan informasi terkait status penerima serta pencairan BSU tahun 2025.

Demikianlah penjelasan tentang syarat pengambilan BSU di kantor pos dan tata caranya. Selamat mencoba!




(edr/urw)

Hide Ads