Jadwal Pencairan BSU 2025, Adakah Tahap 3 dan 4?

Jadwal Pencairan BSU 2025, Adakah Tahap 3 dan 4?

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Selasa, 08 Jul 2025 17:12 WIB
Penyaluran BSU lewat aplikasi Pospay.
Foto: Pos Indonesia
Makassar - Jadwal Pencairan BSU 2025 menjadi salah satu informasi yang gencar dicari oleh sebagian besar pekerja/buruh di Indonesia belakangan ini. Diketahui Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria.

Pemerintah telah menyalurkan BSU 2025 secara bertahap sejak Juli. Saat ini penyaluran BSU memasuki tahap 2.

Lantas kapan jadwal pencairan BSU 2025? Serta adakah pencairan tahap 3 dan 4?

Untuk mengetahuinya, yuk simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Pencairan BSU tahap 1 telah rampung pada Juni 2025. Adapun jadwal pencairan BSU tahap 2 berlangsung pada 3-15 Juli 2025 untuk penyaluran melalui layanan Pos Indonesia.

Sementara itu, belum ada informasi resmi terkait pencairan melalui bank Himbara (BNI, BRI, dan Mandiri). Sehingga penerima sebaiknya memantau rekening secara berkala.

Tahap 3 dan 4 Pencairan BSU 2025

Berdasarkan pantauan detikSulsel per Selasa (8/7), hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait pencairan BSU tahap 3 dan 4 tahun 2025. Informasi terbaru masih seputar penyaluran BSU tahap 2 yang diumumkan melalui akun Instagram resmi @pospay_official.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun @posindonesia.ig yang dikutip detikSulsel, Senin (7/7/2025).

Meski begitu, merujuk pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah pernah menyalurkan BSU hingga tahap 3 dan 4.

Dikutip dari detikFinance, BSU tahap 3 disalurkan dengan menyasar 3 hingga 4 juta orang pada September 2022 silam. Sementara itu, BSU tahap 4 disalurkan pada 3 Oktober 2022.

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali menyalurkan BSU 2025 untuk tahap 3 dan 4. Informasi lebih lanjut, dapat dipantau melalui laman dan akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Siapa Saja Penerima BSU 2025?

Selain jadwal pencairan BSU 2025, para pekerja juga harus mengetahui kriteria penerima bantuan ini. Hal ini untuk memastikan diri sebagai penerima atau bukan.

Kriteria atau syarat penerima BSU sendiri ditetapkan oleh Kemnaker RI. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025.

Berikut yang termasuk penerima BSU 2025 sesuai peraturan pemerintah:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan kependudukan; nomor induk
  2. Peserta aktif program ketenagakerjaan BPJS jaminan sosial Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Itulah ulasan selengkapnya mengenai jadwal pencairan BSU tahap 3 dan 4. Semoga menjawab pertanyaandetikers!


(alk/alk)

Hide Ads