Mengapa BSU 2025 Belum Juga Cair? Ini Solusi Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan

Mengapa BSU 2025 Belum Juga Cair? Ini Solusi Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Selasa, 08 Jul 2025 19:33 WIB
Penyaluran BSU lewat aplikasi Pospay.
Foto: Pos Indonesia
Makassar -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria. Namun, tak sedikit calon penerima dananya belum juga cair meski status penerima sudah lolos verifikasi.

Lantas, mengapa BSU 2025 belum juga cair untuk sebagian orang? Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya?

Nah, untuk mengatasi masalah tersebut, berikut detikSulsel menyajikan alasan BSU belum cari dan solusinya dari Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) RI dan BPJS Ketenagakerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak, yuk!

Mengapa BSU 2025 Belum Juga Cair?

Melansir akun Instagram resmi @kemnaker, ada 3 penyebab umum mengapa BSU 2025 belum cair. Yakni penerima tidak memenuhi syarat, penerima telah mendapat bantuan lain, atau ada kesalahan pada data rekening sehingga perlu diupdate.

ADVERTISEMENT

Untuk memahaminya lebih lanjut, berikut penjelasan detail mengapa BSU 2025 belum juga cair, meski nama sudah lolos sebagai penerima:

1. Tidak Memenuhi Syarat

Penerima BSU harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Apabila ada satu saja ketentuan yang tidak terpenuhi, maka pencairan bantuan bisa tertunda atau dibatalkan.

2. Telah Mendapat Bantuan Lain

BSU tidak diberikan kepada individu yang sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pada tahun yang sama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sejenis.

3. Kendala pada Data Rekening

Walau terdaftar sebagai penerima, bantuan bisa saja tidak cair jika terdapat kesalahan pada informasi rekening. Contohnya, rekening tidak aktif, data tidak sesuai dengan NIK, atau nomor rekening belum tercatat dengan benar.

Jika detikers menghadapi masalah ini, sebaiknya segera memperbarui data rekening melalui jalur resmi yang ditentukan agar proses pencairan dapat dilanjutkan.

Solusi Jika BSU Belum Cair

Solusi untuk mengatasi masalah kesalahan data rekening ada 2. Yakni memperbaharui data rekening bank atau melakukan pencairan melalui kantor pos.

1. Mengupdate Data Rekening BSU

Dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, pekerja dapat mengupdate secara mandiri data rekening bank melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Selanjutnya, isi kolom data penerima seperti NIK, tanggal lahir, Email, nomor telepon, dan nama ibu kandung
  • Kemudian, klik "Lanjutkan"
  • Laman kemudian akan menampilkan status bahwa termasuk penerima BSU
  • Klik tombol "Update Rekening di Sini" yang berada di bawah keterangan tersebut
  • Pilih nama bank Himbara yang dimiliki seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI
  • Isi data nama dan nomor rekening yang baru
  • Jika sudah selesai, klik "Kirim Data"
  • Update rekening sudah selesai

Penerima BSU yang berstatus karyawan juga dapat mengajukan pembaruan rekening ke HRD atau perwakilan perusahaan. Nantinya, perusahaan yang akan mengajukan update rekening pada laman SIPP BP Jamsostek.

2. Dicairkan Lewat Kantor Pos

Mengutip unggahan @kemnaker, bagi masyarakat yang terkendala rekeningnya, maka bantuan BSU akan disalurkan melalui kantor pos, asal memenuhi persyaratan sebagai penerima.

"BSU tetap akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) untuk Rekanaker yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dan terkendala rekeningnya," bunyi keterangan unggahan Instagram @kemnaker yang dikutip pada Selasa (8/7).

Cara Cek BSU di Pospay

Bagi detikers yang hendak mencairkan dana BSU di kantor pos, maka perlu mengecek status penerima terlebih dahulu. Jika termasuk penerima, maka laman akan mengirimkan kode QR yang dibawa untuk pencairan dana di kantor pos.

Nah, berikut langkah-langkah cek status BSU di Pospay untuk mencairkan bantuannya:

  • Unduh daninstalaplikasiPospay di HP, atau langsung klik link di bawah ini:
  • Pada halaman login, klik ikon 'i' di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial;
  • Pilih 'Bantuan Subsidi Upah 2025'. Lalu masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan;
  • Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP dan isi formulir sesuai data di KTP;
  • Klik tulisan 'Lihat Syarat dan Ketentuan' kemudian akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih 'lanjutkan';
  • Setelah berhasil, penerima akan menerima QR CODE untuk verifikasi
  • Ambil bantuan di kantor pos terdekat dengan menunjukkan kode QR

Syarat Penerima BSU 2025

Seperti yang disebutkan sebelumnya, BSU bisa saja tidak cair karena peserta tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker RI. Berdasarkan Peraturan Menteri ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan kependudukan; nomor induk
  • Peserta aktif program ketenagakerjaan BPJS jaminan sosial Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Demikianlah ulasan mengenai alasan BSU 2025 belum cair dan solusinya. Semoga membantu!




(alk/alk)

Hide Ads