Cek BSU 2025 Pakai NIK di Link https://bsu.kemnaker.go.id/

Cek BSU 2025 Pakai NIK di Link https://bsu.kemnaker.go.id/

Anindya Milagsita - detikJogja
Minggu, 13 Jul 2025 09:11 WIB
Link BSU Kemnaker 2025
Ilustrasi BSU Kemnaker. Foto: BSU Kemnaker
Jogja -

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus diupayakan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Untuk memastikan detikers penerima BSU 2025 atau bukan, lakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara berkala agar dapat mengetahui status terbaru. Sebagai panduan, berikut cara cek BSU 2025 pakai NIK di laman resmi Kemnaker.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, langkah pengecekan resmi dapat dilakukan melalui bsu.kemnaker.go.id. Dengan mengunjungi laman tersebut, setiap pekerja atau buruh hanya perlu memasukkan NIK masing-masing untuk mengetahui status penerimaan BSU.

Sebagai informasi, proses penyaluran BSU 2025 akan melibatkan data calon penerima yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, terkait dengan kriteria dan mekanisme penyalurannya telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, bagi detikers yang mungkin sampai saat ini masih menantikan pencairan dana BSU 2025 maupun pekerja atau buruh yang turut dibuat penasaran dengan bantuan ini, terdapat informasi cara cek yang akan diuraikan dalam artikel ini. Mari simak baik-baik penjelasannya berikut ini.

Kenapa BSU 2025 Belum Cair-cair?

Apabila mengacu pada Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025, disampaikan dana BSU akan diberikan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Adapun nominal yang diberikan setiap bulannya adalah Rp 300 ribu. Artinya, setiap penerima akan memperoleh dana BSU sebesar Rp 600 ribu.

ADVERTISEMENT

Kemudian penyaluran BSU yang dilakukan secara bertahap membuat tidak sedikit pekerja atau buruh yang menantikan proses pencairan dana mereka. Hal inilah yang membuat sebagian calon penerima BSU menaruh rasa penasaran terkait alasan BSU belum cair-cair.

Menanggapi hal ini, pihak Kemnaker melalui media sosial resmi Instagram @kemnaker memberikan informasi terbaru seputar pencairan BSU 2025. Dikutip dalam salah satu unggahan dalam Instagram tersebut, pihak Kemnaker menyampaikan tidak semua dana BSU bisa masuk secara bersamaan.

Sebaliknya, dana BSU masih dalam proses penyaluran, sehingga setiap calon penerima diimbau untuk mengecek secara berkala melalui laman resmi Kemnaker. Kemudian di dalam unggahan lain pada Sabtu (12/7/2025) lalu, Kemnaker kembali mengimbau agar calon penerima BSU 2025 tetap tenang dan jangan khawatir.

Dikatakan dana BSU masih terus berproses karena pencairannya dilakukan secara bertahap. Ini membuat tidak semua dana bisa masuk secara bersamaan di rekening seluruh penerima dalam satu waktu yang sama. Tidak hanya mengecek secara berkala, setiap calon penerima juga harus memastikan data dan rekening aktif. Hal ini dimaksudkan agar memudahkan dalam proses penyaluran dana BSU setiap penerima.

Sesuai arahan yang diberikan oleh Kemnaker, calon penerima bisa melakukan pengecekan secara berkala terkait status dana BSU 2025 masing-masing. Tak hanya itu saja, pekerja atau buruh secara umum juga dapat mengecek apakah mereka penerima BSU atau bukan di tahun ini. Sebagai panduan, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  • Langkah pertama detikers perlu menyiapkan NIK terlebih dahulu. Biasanya NIK tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
  • Kemudian segera buka laman resmi BSU Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Setelah masuk ke halaman depan atau dashboard, scroll atau gulir ke bagian bawah agar bisa menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU.
  • Secara otomatis akan muncul kolom Pengecekan NIK Penerima BSU dengan keterangan, "Masukkan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU melalui sistem kami".
  • Selanjutnya, detikers bisa melengkapi isian berupa NIK dan Kode Keamanan (CAPTCHA) sesuai yang muncul di layar.
  • Pilih opsi Cek Status.
  • Lalu status penerima BSU 2025 secara otomatis akan muncul.

Saat melakukan proses pengecekan ini, akan ada status yang ditampilkan pada layar. Status tersebut bisa memiliki makna orang yang bersangkutan sebagai penerima BSU atau bukan dan juga data diproses sejauh mana. Dirangkum dari unggahan Instagram @kemnaker pada Sabtu (5/7/2025), berikut beberapa status yang akan muncul saat pengguna melakukan proses pengecekan di laman BSU Kemnaker:

  1. Status BSU: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
    Artinya: NIK pengguna sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
  2. Status BSU: "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
    Artinya: Pengguna sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, masih dalam proses penyaluran oleh pihak Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
  3. Status BSU: "Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."
    Artinya: Terdapat adanya kendala rekening saat penyaluran BSU. Namun, BSU tetap akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
  4. Status BSU: "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***."
    Artinya: Dana sudah disalurkan ke rekening pengguna, sehingga dapat dilakukan pengecekan saldonya di rekening masing-masing.
  5. Status BSU: "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
    Artinya: Pengguna tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, sehingga tidak menerima bantuan tersebut.

Langkah Cek BSU 2025 di Pospay

Sebelumnya, terdapat imbauan dari Kemnaker agar setiap calon penerima BSU 2025 memastikan data dan rekeningnya aktif. Lantas, bagaimana apabila ada kendala dalam rekening? Saat mengalaminya, detikers tidak perlu khawatir. Ini dikarenakan pihak Kemnaker telah menyediakan alternatif saat situasi tersebut terjadi.

Mengutip dari laman resmi Kemnaker, saat mengalami kendala pada rekening, calon penerima akan dialihkan penyalurannya melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Untuk itu, calon penerima bisa mengecek statusnya di Pospay sebagai langkah awal penyaluran BSU 2025.

Serupa dengan alur pengecekan di laman Kemnaker, calon penerima hanya perlu menyediakan NIK dan melakukan install atau pasang aplikasi Pospay. Tidak perlu melakukan login, calon penerima dapat mengecek status penyaluran BSU masing-masing melalui fitur yang telah tersedia di Pospay. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  • Langkah pertama detikers perlu menyiapkan NIK terlebih dahulu. Biasanya NIK tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
  • Kemudian segera pasang atau install aplikasi POSPAY di ponsel.
  • Setelah itu, buka aplikasi tersebut.
  • Setelah aplikasi terbuka, di bagian layar akan ditampilkan menu untuk melakukan login.
  • Tidak perlu lakukan login, detikers hanya perlu memilih tombol yang ada di sudut kanan bawah dengan tanda bulat bertuliskan 'i'.
  • Lalu pilih fitur Cek Penerima Bantuan yang ada di bagian bawah ikon pesan biru.
  • Menu Cek Penerima Bantuan otomatis akan muncul.
  • Pilih jenis bantuan, yaitu BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
  • Baru setelahnya detikers memasukkan NIK yang sesuai.
  • Pilih opsi Cek Status Penerima.
  • Secara otomatis status detikers akan muncul.

Saat sudah dinyatakan sebagai penerima BSU yang lolos kriteria, verifikasi, dan validasi dari Kemnaker, pada saat proses pengecekan akan muncul secara otomatis menu untuk melengkapi identitas diri. Sebagai gambaran, berikut langkah-langkahnya:

  • Setelah status penerima BSU 2025 muncul, akan ada menu mengambil foto KTP mereka.
  • Lakukan proses pengisian secara lengkap formulir yang sesuai dengan data di dalam KTP.
  • Kemudian cermati Syarat dan Ketentuan, lalu pilih opsi Terima dan Lanjutkan.
  • Saat data sudah dinyatakan valid akan langsung muncul QR Code secara otomatis.
  • Lakukan tangkapan layar atau screenshot QR Code tersebut.
  • Simpan QR Code baik-baik karena ini adalah bukti sah yang perlu ditunjukkan kepada petugas di kantor pos.
  • Tunjukkan bukti QR Code kepada petugas kantor pos saat hendak mencairkan dana BSU masing-masing.

Syarat Pengambilan BSU 2025 via Pospay

Apabila penerima BSU 2025 yang dananya disalurkan ke rekening perlu menantikan dana masuk di rekening masing-masing, lain halnya dengan penerima BSU via Pospay yang perlu mendatangi kantor pos terdekat. Tidak hanya sekadar datang, detikers juga perlu mempersiapkan sejumlah dokumen untuk ditunjukkan kepada petugas kantor pos nantinya.

Masih mengacu dari laman resmi Kemnaker, terdapat tiga syarat pengambilan BSU 2025 via Pospay di kantor pos. Syarat-syarat ini wajib dibawa oleh penerima agar dana BSU sebesar Rp 600 ribu bisa cair. Berikut syarat pengambilan BSU 2025 yang wajib dibawa ke kantor pos:

  • Membawa e-KTP asli
  • Menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay
  • Membaca kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos

Setelah memastikan seluruh syarat dipersiapkan dengan baik, detikers dapat segera datang ke kantor pos terdekat. Hal ini dilakukan guna mengkonfirmasi dana BSU sudah bisa dicairkan atau belum. Mengingat penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, maka terdapat kemungkinan perbedaan waktu dana cair antara penerima yang satu dan lainnya. Tidak hanya via rekening saja, tapi juga mereka yang pencairan dananya melalui Pospay di kantor pos.

Meskipun begitu, tidak ada salahnya memastikan dan menantikannya. Sebagai gambaran, berikut cara pengambilan BSU 2025 di kantor pos:

  • Langkah pertama detikers bisa mendatangi kantor pos terdekat.
  • Kemudian sampaikan maksud kepada petugas kantor pos dan tunjukkan kode QR yang telah ditampilkan di aplikasi Pospay.
  • Petugas atau juru bayar akan melakukan scan terhadap kode QR tersebut menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
  • Selanjutnya, petugas atau juru bayar akan melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU.
  • Petugas atau juru bayar akan mengambil foto e-KTP asli penerima BSU.
  • Apabila proses verifikasi dan validasi sudah benar, maka petugas atau juru bayar akan mengambil foto detikers selaku penerima BSU.
  • Petugas akan mengarahkan penerima BSU agar melakukan tanda tangan kuitansi di hadapan mereka.
  • Petugas atau juru bayar akan memberikan uang BSU sebesar Rp 600 ribu.
  • Setelah itu, penerima BSU akan diarahkan untuk membuat username, password, dan PIN Pospay yang bisa digunakan untuk penerimaan BSU berikutnya maupun transaksi lainnya.

Demikian tadi cara cek BSU 2025 pakai NIK di link https://bsu.kemnaker.go.id/ lengkap dengan langkah-langkah pengecekan dan pengambilan dananya via Pospay. Semoga informasi ini membantu, ya.




(par/par)

Hide Ads