Jadwal Pencairan BSU Juli 2025 dan Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Jadwal Pencairan BSU Juli 2025 dan Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 07 Jul 2025 08:14 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu
Bandung -

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni-Juli 2025. Proses pencairan ini sudah dimulai sejak Juni dan berlanjut hingga Juli 2025. Seiring dengan pencairan yang tengah berlangsung, banyak pekerja yang mempertanyakan: Apakah BSU cair setiap bulan?

Pertanyaan tersebut wajar muncul karena program bantuan pemerintah memiliki skema penyaluran yang berbeda-beda. Ada yang disalurkan secara rutin setiap bulan, ada juga yang dibagikan secara berkala sesuai kebijakan masing-masing kementerian.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai jadwal pencairan BSU bulan Juli 2025 serta cara lengkap mengecek status pencairannya, simak ulasan berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BSU Cair Setiap Bulan?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan kepada pekerja atau buruh dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga total yang diterima pekerja adalah Rp600.000 dalam satu kali pencairan.

Dengan demikian, BSU tidak cair setiap bulan. Skema pencairan seperti ini juga berlaku untuk periode Juni-Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Jadwal Pencairan BSU Juli 2025

Pencairan tahap pertama BSU telah dilakukan pada Juni 2025. Sementara itu, tahap kedua pencairan berlangsung pada bulan Juli 2025. Informasi dari akun resmi @pospay_official menyebutkan bahwa pencairan BSU dapat dilakukan mulai:

  • Tanggal: 3 Juli 2025 hingga 15 Juli 2025

  • Tempat pencairan: Kantor Pos di seluruh Indonesia

Penerima yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi dapat langsung mencairkan bantuan melalui Kantor Pos tanpa dipungut biaya.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025," tulis akun resmi @pospay_official.

Untuk bulan setelah Juli, belum ada pengumuman resmi terkait apakah program BSU akan berlanjut atau tidak. Hal ini sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan anggaran Kemnaker RI.

Cara Lengkap Cek Pencairan BSU 2025

Untuk mengecek status penerima BSU, detikers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.

Cara Cek Pencairan BSU di Laman Kemnaker

Selain, mengecek melalui Pospay, detikers juga dapat mengeceknya melalui laman Kemnaker, berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/;

  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU";

  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit;

  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan;

  • Klik "Cek Status";

  • Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.

Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

  • Scroll halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

  • Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif;

  • Tekan tombol "Lanjutkan" untuk memproses data;

  • Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem;

  • Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara);

  • Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan;

Cara Cek Penerima BSU Via Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing

  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik menu tersebut

  • Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" untuk melanjutkan proses pengecekan

  • Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif

  • Selanjutnya, klik tombol "Lanjutkan"

  • Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025

Cara Cek BSU 2025 Di Pospay

Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):

  • Download Pospay melalui Play Store atau App Store

  • Selanjutnya buka Aplikasi Pospay

  • Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

  • Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan"

  • Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang"

  • Klik tombol kamera. Hasil foto eKΠ’Π  harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem

  • Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay

  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

  • Jika detikers menerima QRCode dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU

Syarat Penerima BSU

Untuk menerima BSU Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan

  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kapan BSU Akan Dicairkan Lagi Setelah Juli 2025?

Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait penyaluran BSU untuk periode setelah Juli 2025. Keputusan lanjutan akan menyesuaikan situasi fiskal dan kebijakan terbaru dari Kemnaker. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah agar tidak tertinggal informasi.

Program BSU 2025 memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus. Pencairan tahap kedua berlangsung dari 3-15 Juli 2025 melalui Kantor Pos. Bantuan ini tidak cair tiap bulan, melainkan hanya sekali dalam periode tertentu.

Jika kamu merasa berhak menerima BSU, segera lakukan pengecekan melalui salah satu kanal resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, JMO, atau Pospay. Pastikan data yang kamu masukkan valid dan sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.

Itulah ulasan mengenai pencairan BSU di bulan Juli 2025. Semoga bermanfaat, ya, detikers!




(tey/tey)


Hide Ads