Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk pekerja atau buruh. Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, besaran BSU tahun 2025 adalah Rp 300.000 yang diberikan selama dua bulan, yakni bulan Juni-Juli. Bantuan tersebut akan dibayarkan sekaligus dengan total Rp 600.000.
Lantas, kapan pencairan BSU 2025 akan dilakukan? Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan Pencairan BSU 2025?
Hingga saat ini, belum ada tanggal resmi yang diumumkan terkait jadwal pencairan BSU 2025. Namun, berdasarkan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, BSU 2025 diperkirakan akan disalurkan sebelum minggu kedua bulan Juni.
"Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah," ujar Yassierli yang dikutip dari detikFinance, Minggu (8/6/2025).
Syarat Penerima BSU 2025
BSU tidak bisa didaftarkan secara mandiri. Penerima ditetapkan secara otomatis oleh BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data peserta aktif dan beberapa ketentuan lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025
Sebagai pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, detikers bisa mengecek apakah termasuk penerima BSU 2025 dengan mudah. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Berikut langkah-langkahnya:
Cara Cek BSU di JMO
- Unduh aplikasi JMO di App Store atau Google Play Store
- Masukkan email dan kata sandi akun JMO detikers. Kalau belum punya akun, pilih "Buat Akun Baru" dan isi data yang diminta, seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan lain-lain.
- Setelah berhasil login, di halaman utama akan muncul banner bertuliskan: "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Klik di Sini! - klik banner tersebut.
- Di halaman selanjutnya, isi informasi pribadi yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, serta alamat email.
- Setelah data terisi lengkap, klik tombol "Lanjutkan".
- Sistem akan memproses data dan menampilkan pemberitahuan apakah detikers terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2025, atau tidak.
Selain melalui aplikasi JMO, detikers juga dapat mengecek status penerima BSU 2025 dengan mudah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk lebih jelasnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Cara Cek Penerima BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU";
- Isi semua kolom data diri yang diminta, seperti:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Email aktif;
- Setelah semua data terisi, klik tombol "Lanjutkan";
- Sistem akan menampilkan hasil pengecekan:
- Jika peserta terdaftar sebagai penerima BSU, sistem akan menampilkan pemberitahuan dan peserta akan diarahkan untuk memperbarui data rekening bank Himbara guna mempermudah proses penyaluran bantuan.
- Namun, jika tidak memenuhi syarat, maka akan muncul pesan: "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
Imbauan BPJS
Seiring dengan meningkatnya kasus penipuan, BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan imbauan kepada seluruh pesertanya untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menerima informasi. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait BSU hanya dapat diakses melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Peserta diharapkan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan, terutama jika menyangkut data pribadi atau permintaan akses rekening. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175.
Itulah perkiraan jadwal pencairan BSU 2025. Semoga membantu!
(urw/urw)