Cara dan Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos, Ini Panduan Lengkapnya!

Cara dan Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos, Ini Panduan Lengkapnya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 08 Jul 2025 06:30 WIB
Warga antre untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU 2022 senilai Rp9,6 triliun bertujuan menopang daya beli pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Ilustrasi pencairan BSU di Kantor Pos (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Palembang -

Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2025 tahap kedua dilakukan melalui Kantor Pos. Ini dilakukan untuk menanggulangi penerima yang mengalami masalah rekening. Sudah tahu cara dan syarat pencairan BSU di Kantor Pos?

Melansir Instagram resmi @pospay_official, BSU 2025 resmi dicairkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) sejak Kamis, 3 Juli 2025. Pencairan dana ini diperuntukkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara. Penerima masuk dalam kategori penyaluran melalui Pos.

BSU dapat diambil secara langsung ke Kantor Pos terdekat sebelum tanggal 15 Juli 2025. Artikel ini akan menjelaskan cara dan syarat pencairan BSU di Kantor Pos secara lengkap. Simak dan catat!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos

Sebelum datang ke Kantor Pos, penerima harus membawa berkas atau dokumen yang diperlakukan agar tidak bolak-balik ke rumah serta menghemat waktu. Adapun syarat yang dibutuhkan sebagai berikut:

1. KTP asli dan salinan

ADVERTISEMENT

2. Kartu keluarga asli dan fotokopi

3. Bukti penerima BSU, seperti SMS, surat pemberitahuan, hasil pengecekan NIK di situs Kemnaker atau Pos Indonesia, atau QR Code

5. Nomor HP yang masih aktif

6. Wajib datang sendiri, tidak boleh diwakilkan

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

Setelah syarat disiapkan, penerima perlu melakukan beberapa hal sebelum datang ke Kantor Pos. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Masukkan NIK di halaman onboarding atau registrasi Pospay. Bisa jua cek melalui situs resmi Kemnaker.

2. Muncul notifikasi status penerima BSU.

3. Jika terdaftar, datang langsung ke kantor pos sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang diperlukan.

4. Ambil nomor anteran khusus pencairan BSU

5. Petugas akan memverifikasi identitas dan dokumen

6. Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau dikirim lewat Pos Giro

Cara Cek Penerima BSU 2025

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pekerja untuk memastikan sebagai penerima BSU atau bukan. Mulai dari website resmi Kemnaker hingga aplikas Pospay. Berikut ini panduan masing-masing caranya.

1. Melalui BSU Kemnaker

  • Buka link https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri
  • Masukkan nomor NIK
  • Isi kode keamanan yang muncul
  • Klik "Cek Status"

2. Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"
  • Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
  • Isi semua kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Pastikan mengisi data yang benar
  • Klik "Lanjutkan
  • Muncul pemberitahuan status dana bantuan sudah cair atau belum

3. Aplikasi JMO

  • Lakukan login untuk yang punya akun
  • Buat akun menggunakan NIK KTP dan nomor telepon bagi yang belum punya akun
  • Setelah berhasil buat akun, lakukan login
  • Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Isi data seperti KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik "Lanjutkan"
  • Muncul pemberitahuan pencairan dana

4. Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi POSPAY
  • Pilih menu "i" di sudut kanan
  • Klik logo di baris kedua yang bergambar tangan
  • Pastikan tampil kolom pengecekkan bantuan
  • Pilih jenis bantuan "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
  • Masukkan nomor 16 digit NIK KTP pekerja
  • Klik Cek Status Penerima
  • Muncul status pekerja sebagai penerima BSU 2025 atau bukan
  • Jika iya, maka lanjut ke tahapan berikutnya

Arti Notifikasi BSU 2025

Pekerja dapat mengetahui notifikasi setelah melakukan pengecekan. Ada beberapa cara cek BSU 2025 secara online yakni melalui laman BSU Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan Pospay.

Setelah mengecek status penerima dengan NIK KTP, muncul pemberitahuan atau notifikasi yang harus dipahami. Secara keseluruhan ada 5 notifikasi yang mencakup:

1. NIK Terverifikasi

Notifikasi ini tertulis "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala"

Ini menandakan bahwa NIK pekerja yang dicek sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 dan menunggu proses selanjutnya.

2. Ditetapkan Sebagai Penerima

Bunyinya yakni "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada Batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia"

Notifikasi tersebut berarti pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Dana bantuan sedang disalurkan ke pihak penyalur.

3. Penyaluran Lewat Kantor Pos

Bagian ini menjadi penting karena bisa menjawab pekerja yang mengalami kendala rekening. Adapun bunyi notifikasinya "Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia".

Penyaluran lewat Kantor Pos dilakukan melalui aplikasi Pospay. Pekerja perlu mendownload dan mengikuti langkah-langkahnya untuk bisa mencairkan dana bantuan.

4. BSU Sudah Cair

Bunyinya sebagai berikut "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank", ini menandakan bahwa dana bantuan sudah cair dan pekerja bisa menarik uang lewat rekening yang didaftarkan.

5. Bukan Penerima BSU 2025

Notifikasi ini berbunyi "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025". Ini menandakan bahwa pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Untuk mengetahui keseluruhan notifikasi berubah atau tidak harus mengecek secara berkala melalui platform yang disediakan pemerintah. Pengecekan penting dilakukan agar pekerja bisa memastikan masuk dalam kriteria penerima atau bukan.

Itulah cara dan syarat pencairan BSU di Kantor Pos lengkap dengan notifikasi yang harus diketahui. Semoga berhasil, ya.




(mep/mep)


Hide Ads