5 Hal Tentang Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat

5 Hal Tentang Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 24 Mar 2023 04:00 WIB
Bone -

Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dengan kemunculan aliran Puang Nene. Aliran ini diduga sesat lantaran pimpinannya mengaku sebagai nabi dan tidak mewajibkan pengikutnya salat.

Aliran Puang Nene ini dikenal sebagai aliran dari Al Mukarramah di media sosial. Meskipun warga setempat sudah pernah menegur, aktivitas aliran Puang Nene tetap berlanjut.

Dirangkum detikSulsel, Jumat (24/3/2023), berikut ini 5 hal tentang aliran Puang Nene di Bone yang diduga sesat:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Diduga Masuk ke Bone Tahun 2020

Kepala desa setempat mengatakan, aliran Puang Nene diduga masuk ke Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone sekitar tahun 2020. Saat ini, aliran tersebut sudah memiliki pengikut sekitar 40 orang.

"Masuknya itu kalau tidak salah tahun 2020 sebelum COVID-19. Pengikutnya sekarang sudah ada sekitar 40-an dari masyarakat Desa Bune dan Desa Mattirowalie," kata Swandi kepada detikSulsel, Rabu (22/3).

ADVERTISEMENT

2. Pimpinan Ngaku Nabi-Tidak Wajibkan Pengikutnya Sholat

Aliran Puang Nene ini diduga sesat lantaran pimpinannya yang disebut sebagai Puang Nene mengaku sebagai nabi. Selain itu, pengikutnya juga tidak diwajibkan untuk salat.

"Aliran-alirannya tidak salat, dan ada dua bos besarnya mengaku nabi. Kalau di sini dikenal sebagai aliran Puang Nene," jelasnya.

3. Rekrut Warga Lewat Keluarga Istri

Aliran Puang Nene di Bone yang diduga sesat merekrut warga setempat jadi anggotanya. Perekrutan aliran tersebut dilakukan melalui pendekatan dari keluarga istrinya.

"Keluarganya istrinya itu yang merekrut semua orang. Melalui pendekatan kekeluargaan," kata Swandi.

Swandi menuturkan, pimpinan dari aliran ini berasal dari Kabupaten Soppeng. Sementara, istrinya berasal dari Sanrego, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone yang juga memiliki keluarga di Desa Mattirowalie.

"Untuk cara perekrutannya kami belum bisa pastikan. Tapi secara pastinya apakah ada ajakan ataukah ada iming-iming nanti kami akan telusuri dulu," sebutnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

4. Wajibkan Anggotanya Bayar Iuran Tahunan

Aliran Puang Nene di Bone yang diduga sesat disebut membebankan iuran tahunan bagi pengikutnya. Pengikutnya wajib membayar dengan nilai yang tidak menentu.

"Dari hasil mediasi betul ada iuran tahunan. Iuran tersebut dibayar, kalau mau acara tahunan," kata Swandi.

Swandi mengatakan, yang beredar di media sosial, iuran yang harus dibayarkan anggota aliran ini adalah Rp 750 ribu per orang. Kendati demikian, dia mengaku belum memastikan jumlah tersebut.

"Untuk nilai iurannya per orang tidak ada. Tergantung dari orangnya saja. Kenyataannya dari pengikutnya yang bilang begitu (Rp 750 ribu)," sebutnya.

5. MUI-Tim Pakem Bone Selidiki Dugaan Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait aliran Puang Nene yang mengaku nabi dan pengikutnya tidak diwajibkan salat. MUI Bone mengaku pihaknya akan menelusuri dugaan aliran tersebut sesat atau tidak.

"Kami sudah menginstruksikan MUI di kecamatan untuk menelusuri itu. Saya minta dalami dulu," kata Ketua MUI Bone Prof KH Muh Amir HM kepada detikSulsel, Kamis (23/3).

Amir mengaku sudah menerima laporan terkait aliran yang diduga sesat tersebut. Pihaknya akan turun memastikan aliran tersebut sesat atau tidak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Amir juga menjelaskan, dalam agama Islam terdapat aturan-aturannya dan ketentuan yang telah diatur. Ketika keluar dari ketentuan itu maka dinamakan aliran sesat dan menyesatkan.

"Jika mereka betul-betul seperti itu (tidak salat), kita akan melakukan pembinaan. Karena jangan sampai hanya kesalahpahaman saja yang muncul kemudian dipolarisasi," sebutnya.

"Kita akan teliti apakah memang mereka itu tidak ada salat dan melarang orang untuk salat, jika betul itu berbeda dengan ajaran agama kita yang benar. Rukun Islam kita itu 5 tidak bisa dikurangi dan tidak bisa ditambah," jelasnya.

Selain MUI Bone, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tingkat Kabupaten Bone turut menyelidiki aliran Puang Nene yang diduga sesat tersebut. Tim yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, FKUB, dan Pemkab Bone ini akan langsung memeriksa mengumpulkan sejumlah keterangan terkait aliran Puang Nene.

"Tim Pakem akan menelusuri bagaimana ajaran, ritual, pengikut, kegiatan, organisasi, buku dan peralatannya. Saat ini juga kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan tim," kata Wakil Ketua Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone Andi Hairil Akhmad kepada detikSulsel, Kamis (23/3).

"Setelah melakukan pengumpulan bahan Tim Pakem akan bahas dalam rapat koordinasi. Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone oleh Kajari Bone akan membawa ke forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk dimintakan pula pertimbangan dan pendapat," sambung Hairil.


Hide Ads