Polisi Jemput Paksa Pimpinan Aliran Sesat Tarekat Ana' Loloa di Maros

Polisi Jemput Paksa Pimpinan Aliran Sesat Tarekat Ana' Loloa di Maros

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 30 Mar 2025 10:45 WIB
Pimpinan aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana Loloa, Petta Bau (59) di Maros dijemput paksa polisi.
Foto: Pimpinan aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Petta Bau (59) di Maros dijemput paksa polisi. (Reinhard Soplantila/detikcom)
Maros -

Polisi menjemput paksa pimpinan aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa bernama Petta Bau (59) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petta Bau diamankan saat berada di rumah milik salah seorang warga.

"Jadi, pada malam hari ini, menjemput Petta Bau alias Petta Bunga, yang merupakan pendiri ataupun ketua dari Tarekat Ana' Loloa. Pada saat diamankan di salah satu rumah milik saudara Basir, yang merupakan warga setempat," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu DS kepada wartawan, pada Minggu (30/3/2025).

Upaya jemput paksa itu dilakukan di Dusun Bonto Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu (30/3) dini hari. Selain Petta Bau, polisi turut mengamankan lima orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat beberapa saksi lainnya berjumlah lima orang, yang juga kami bawa ke Polres Maros. Total keseluruhan yang diamankan adalah lima orang beserta dengan Petta Bau," katanya.

Pandu menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena aktivitas dari Petta Bau dan pengikutnya membuat warga sekitar terganggu. Apalagi MUI Maros juga telah mengeluarkan maklumat terhadap aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa yang dianggap sesat karena menambah rukun Islam menjadi 11.

ADVERTISEMENT

"Penjemputan ini berawal dari keresahan warga sekitar atas aktivitas penyebaran aliran Tarekat Ana' Loloa. Kemudian, MUI Kabupaten Maros mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa tarekat ini merupakan aliran sesat," jelasnya.

Setelah keluarnya fatwa dari MUI Maros tersebut, Pandu mengungkapkan bahwa Petta Bau dan rombongannya sempat pergi meninggalkan Maros. Keberadaan mereka baru terendus polisi setelah Petta Bau dan rombongannya kembali ke tempat tinggalnya pada Sabtu (29/3) pagi.

"Berdasarkan informasi, setelah dilakukan pertemuan di MUI Kabupaten Maros, rombongan Petta Bau alias Petta Bunga beserta pengurus Tarekat Ana' Loloa pergi ke luar kota dan baru tadi pagi tiba di rumah yang biasa digunakan untuk penyebaran tarekat tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa dinyatakan sesat berdasarkan maklumat MUI Maros bernomor: 50/M-MUI-MRS/III/2025. Maklumat itu diteken Ketua MUI Maros AGH Syamsul Kahliq dan Sekretaris MUI Maros M Ilyas Said pada 14 Maret 2025.

"Beberapa alasan utama yang mendasari penetapan ini antara lain penambahan rukun Islam. Aliran ini mengajarkan bahwa jumlah rukun Islam bukan lima, melainkan sebelas," kata Ketua MUI Maros Syamsul dalam maklumatnya dikutip detikSulsel, Minggu (16/3).

Aliran ini muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Maros sejak 2024. Ajaran itu sedianya sempat disetop pada Oktober 2024 lalu, namun pimpinannya kembali menyebarkan ajarannya sejak mencuat awal tahun ini.




(ata/asm)

Hide Ads