Geger Aliran Sesat di Maros Tambah Rukun Islam Jadi 11-Janjikan Masuk Surga

Geger Aliran Sesat di Maros Tambah Rukun Islam Jadi 11-Janjikan Masuk Surga

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 04 Mar 2025 18:43 WIB
Ilustrasi aliran sesat.
Ilustrasi aliran sesat. Foto: Naya Aulia Fadhila/detikJabar
Maros -

Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat geger dengan adanya dugaan aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Aliran ini menambah rukun Islam menjadi 11 dan menjanjikan pengikutnya masuk surga dengan syarat wajib membeli benda pusaka.

Aliran tersebut masuk di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, mulai tahun 2024. Warga diketahui telah melaporkan pimpinan ajaran tersebut yakni seorang perempuan bernama Petta Bau.

"Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes," kata Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki kepada wartawan, pada Selasa (4/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marzuki mengatakan, ajaran tersebut dianggap menyimpang karena melebihkan rukun Islam menjadi sebelas. Kemudian untuk melaksanakan ibadah haji, cukup ke gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

"Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci tidak sah kecuali ke tanah gunung Bawakaraeng," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Marzuki, pengikut aliran tersebut juga diwajibkan untuk membeli benda pusaka sebagai syarat untuk masuk surga. Sedangkan bagi pengikutnya yang hendak membangun rumah dilarang oleh pemimpinnya.

"Harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat. Anggotanya mau bangun rumah dilarang karena alasannya sudah mau kiamat dan uangnya untuk beli pusaka," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur membenarkan adanya laporan dari warga terkait aliran tersebut. Kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Itu sudah lama (dilaporkan), lama itu sudah tidak ada sekarang. Namanya itu Ana' Loloa," ucap AKP Makmur.




(ata/ata)

Hide Ads