Polisi Kembali Panggil Pemimpin Aliran Sesat di Maros Pekan Ini

Polisi Kembali Panggil Pemimpin Aliran Sesat di Maros Pekan Ini

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 05 Mar 2025 07:20 WIB
Pemimpin aliran Pangissengana Tarekat Ana Loloa, Patta Bau saat menghadiri pemanggilan di Polsek Tompobulu.
Foto: Pemimpin aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Patta Bau saat menghadiri pemanggilan di Polsek Tompobulu. (Dok. Istimewa)
Maros -

Polisi akan kembali memanggil pemimpin aliran yang diduga sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa bernama Patta Bau (56) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemanggilan ini turut melibatkan MUI dan Pemkab Maros.

"Kami masih lakukan penyelidikan karena kami tidak tahu ini ranah dari Kesbang. Karena ini masalah keagamaan jangan sampai salah langkah ternyata tidak dibenarkan dia punya ajaran," ujar Kapolsek Tompobulu AKP Makmur kepada wartawan, pada Selasa (4/3/2025).

Makmur mengatakan, pemanggilan terhadap Patta Bau sebetulnya sudah pernah dilakukan pada bulan Oktober 2024, namun yang bersangkutan tidak hadir. Patta Bau baru hadir pada pemanggilan kedua di Polsek Tompobulu bersama dari Pemkab Maros dan MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panggilannya dua kali. Di panggilan pertama itu dia tidak datang. Nanti di panggilan yang kedua baru datang, di situ kita panggil juga MUI dan Haji Jufri dari Kesbang," katanya.

Makmur menyebut, dalam pertemuan tersebut pihak dari Kesbang menyatakan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa menyimpang. Patta Bau pun sudah membuat pernyataan untuk menyetop ajarannya.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada pernyataannya di kantor dia sudah buat. Dia (Petta Bau) tidak akan melakukan kegiatan itu terkait permasalahan agama, karena dari Kesbang dianggap menyimpang," sebutnya.

Namun Patta Bau meminta untuk tetap tinggal di lokasi tersebut untuk bercocok tanam. Polisi, Kesbang dan MUI pun sepakat untuk memberikan izin kepada Patta Bau untuk tetap tinggal.

"Cuma dia bilang dia sisa bercocok tanam, jadi kami bilang silahkan tapi untuk melanjutkan kegiatannya soal aliran itu tidak bisa," tegasnya.

Setelah mediasi tersebut, Patta Bau ternyata kembali melakukan aktivitas ajaran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Maka dari itu pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas dan memanggil Patta Bau pekan ini.

"Bersangkutan itu keras kepala sudah dibuatkan pernyataan tapi dia lanjut dan kita akan ambil langkah kembali. Saya sudah bicara Minggu ini kita akan rapat kembali," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Maros dibuat geger dengan adanya dugaan aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Aliran ini menambah rukun Islam menjadi 11 dan menjanjikan pengikutnya masuk surga dengan syarat wajib membeli benda pusaka.

Aliran tersebut masuk di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, mulai tahun 2024. Warga diketahui telah melaporkan pimpinan ajaran tersebut yakni seorang perempuan bernama Petta Bau.

"Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes," kata Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki kepada wartawan, pada Selasa (4/3).




(ata/ata)

Hide Ads