Di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini sedang heboh dengan adanya penyebaran ajaran-ajaran keagamaan dari kelompok yang bernama Islam Sejati.
Seorang lelaki berinisial AK asal Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok aliran ini. Kegiatan keagamaan diduga menyimpang dari ajaran Islam yang lurus dan sahih ini, terdeteksi terjadi di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tokoh agama, tokoh masyarakat yang melakukan pengamatan langsung di lapangan beserta bukti rekaman audio dan video, diketahui bahwa kelompok ini banyak melakukan kegiatan menyimpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat hal-hal lain yang diduga bertentangan dengan akidah dan syariat Islam serta menyesatkan umat. Seperti tidak mewajibkan salat fardu, karena bagi mereka salat fardu itu hanya bertujuan untuk dipandang orang riya.
AK diduga mengajarkan bahwa salat yang paling utama adalah salat batiniah, yang tujuan akhirnya adalah menghilangkan salat fardu. Kemudian mereka meyakini bahwa naik haji cukup dilakukan dengan berziarah ke Makam Matan dan Tanjungpura, hingga mengartikan kalimat kedua dalam syahadat.
Kemudian, AK mengajarkan untuk menambahkan kata "Nur Muhammad" dalam niat salat, mengajarkan bahwa di antara setiap ayat dari ayat pertama hingga ketujuh dalam Surah Al-Fatihah, terdapat ayat yang tidak tersurat secara eksplisit.
Kepada pengikutnya, AK mengatakan mendapatkan ilmu dari mimpi yang bertemu dengan Rasulullah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai dan MUI Kabupaten Ketapang langsung bergerak cepat mengambil tindakan agar dugaan aliran sesat ini tidak semakin membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.
"Kami sudah rapat kemarin. Dari hasil rekaman itu dan pengamatan ada beberapa hal yang masuk atau terindikasi sesat," kata Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH. M. Faisol Maksum kepada detikcom, Jumat (25/4/2025).
Atas temuan ini, MUI Ketapang sudah berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) untuk mengambil langkah selanjutnya.
Karena, Tim PAKEM adalah tim gabungan yang dibentuk di bawah Kejaksaan untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.
"Untuk memutuskan sesat atau tidak itu dari Tim PAKEM," kata Faisol.
MUI Ketapang juga sudah menyampaikan ke kelompok Islam Sejati bahwa ajarannya terindikasi sesat. Lebih jelas dan lengkapnya nanti, hal ini akan dibahas dalam pertemuan di Kantor Camat Sandai, pada 29 April mendatang. Beberapa pihak terkait akan diundang dalam pertemuan ini.
"Koordinasi ke Polres dan Kemenag Ketapang juga sudah kami lakukan untuk menindaklanjuti, untuk bertabayyun konfirmasi ke mereka. Kami mohon pertemuan nanti difasilitasi oleh Camat Sandai," harapnya.
Faisol mengatakan, untuk sementara sudah diterbitkan Surat Instruksi MUI Ketapang Nomor 015/MUI-KTG/IV/2025. Dalam surat ini, masyarakat diimbau agar tidak mengikuti atau mendekati ajaran tersebut.
Kepada Camat Sandai, Kapolsek Sandai dan Kepala Desa Sandai Kiri juga sudah dimohonkan untuk menindaklanjuti permasalahan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
(mud/mud)