Tanya Properti
Konsultasikan Kebutuhan dan Masalah Seputar Hunian Anda Secara Gratis di Sini
3 LANGKAH MUDAH KIRIM PERTANYAAN
-
Hukum
Pertanyaan dari:
Sting
Mohon informasi apakah mengetahui memang sdh sedemikian parah antrian permohonan PBG di kota Malang, sy sdh membuat permohonan lebih dr 3 tahun dibantu oleh kantor notaris, sampai saat ini katanya masih menunggu persetujuan.
Apa yg harus sy lakukan krn kantor notaris yg saya pakai jg sdh cukup bonafid dan sy sdh 2 kali ganti notaris hasilnya sama jg
Dijawab Oleh:
Pengacara Properti
-
Hukum
Pertanyaan dari:
Y****n
Yth bapak/ibu,
Saat ini tetangga saya sedang melakukan pembangunan kos2an 3 timgkat kapasitas 16 kamar. Hal ini saya ketahui di kemudian hari karena pada saat minta persetujuan tetangga untuk pembuatan IMB yang bersangkutan tidak jujur Dan hanya mengatakan untuk renovasi rumah.
Kami tetangga kiri Dan kanan tidak setuju atas pembangunan kos2an ini, Dan sudah melapor ke pak RT RW setempat. Sudah diadakan rapat oleh RT/RW,warga Dan yang pihak yang membangun kos. Namun belum ditemukan jalan keluar. Tapi tidak ada tindak lanjut Dari RT RW setempat,sedangkan pembangunan tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan lingkungan seperti air pengeboran +tanah merah dibuang ke got sehingga got menjadi penuh tanah.
Yang ingin saya tanyakan apakah ada langkah lain mungkin pengaduan ke instansi lebih lanjut sehingga pembangunan ini dapat dicek lebih lanjut mengenai perijinannya? Dan apa yang harus saya lakukan jika saya tidak setuju atas pembangunan kos2an ini.karena tetunya dengan kos2an ada peningkatan atas resiko2 yang tidak diinginkan.
Terima kasih
Salam. Yerlin
Dijawab Oleh:
Pengacara Properti
-
Hukum
Pertanyaan dari:
S******e N*****a
Halo Pak, mohon pencerahannya, saya memiliki unit apartemen di daerah cikarang, utara sudah lewat dari tanggal serah terima namun sampai sekarang masih rata dengan tanah dan angsuran kprnya masih berjalan.
Apa yang harus saya lakukan karena sampai saat ini kami kontak kesana juga tidak ada balasan apa2 dan tidak tahu harus menindaklanjuti masalah ini kemana.Β
Terima kasih sebelumnya
Dijawab Oleh:
Pengacara Properti
-
Jual, Beli, & Sewa
Pertanyaan dari:
M*****o A***f T*******g
Selamat siang...
Saya ingin tahu dimana lokasi pembangunan rusun yg tanahnya di sumbangkan oleh Menteri Perumahan dan dimana/bagaimana cara untuk mendapatkannya.
Dijawab Oleh:
Redaksional
-
Jual, Beli, & Sewa
Pertanyaan dari:
Budi Santosa
Istri saya(S) dengan suami pertama(almarhum) membangun rumah diatas tanah yang dibeli suami 1(almarhum),adapun mereka dikarunia 3 anak dengan 1 anak telah meninggal,jadi yang hidup tinggal 2(1L+1P),setelah suami 1(almarhum) meninggal,istri S menikah dengan Saya dan memperbaiki rumah tsb,adapun sekarang Istri saya(S) hendak menjual rumah tsb,adapun status tanah dan bangunan tsb ada dalam status sertifikat dengan atas nama suami 1(almarhum).pertanyaannya bagaimana cara istri proses menjual rumah tsb agar sah secara hukum.
Dijawab Oleh:
Pengacara Properti