Anggota DPR RI 2024-2029 mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan tersebut diberikan karena DPR tak lagi menggunakan rumah dinas.
Dengan tunjangan itu, kira-kira rumah seperti apa yang bisa didapat kalau cicil kredit pemilikan rumah (KPR) selama 5 tahun dengan asumsi periode menjabat?
Head of Research & Consultancy PT Leads Property Service Indonesia Martin Hutapea mengatakan rumah yang bisa dibeli dengan cicilan Rp 50 juta per bulan tergantung besaran uang muka yang dibayarkan. Besaran bunga dan tenor juga mempengaruhi properti yang dapat dibeli dengan budget tersebut.
Untuk daerah terdekat Senayan, ia menyebut masih ada rumah second seharga Rp 3-5 miliar di kawasan Pondok Pinang, Cilandak, dan Selatan TB Simatupang. Jika membeli rumah Rp 3 miliar dengan asumsi tenor 5 tahun dan bunga 9 persen per tahun, pembeli perlu membayar uang muka Rp 525 juta dan angsuran Rp 52 juta per bulan.
Menurutnya, cicilan sekitar Rp 50 juta bisa mendapat rumah kelas menengah atas dengan luas tanah 200 meter persegi dan luas bangunan sekitar 250-300 meter persegi. Bangunan rumah itu kebanyakan terdiri dari 3 lantai.
"Kalau Rp 3,5 miliar itu dapat rumah di daerah-daerah Lebak Bulus tapi secondary. Itu tipe luas tanahnya sekitar 200 meteran (persegi). Ya sekitar mungkin 250-300 meter (persegi bangunannya). Itu 3 bedroom, paling dapat 2 kamar mandi," katanya.
Ia mendeskripsikan rumah tersebut biasanya berdesain minimalis modern. Lalu, dilengkapi carport untuk parkir 2 mobil. Untuk pekarangannya pun kecil atau tidak ada sama sekali, kecuali kalau posisi rumah di hook.
Kebanyakan kamar tidur rumah itu berada di lantai dua atau lantai tiga. Sementara lantai dasar hanya untuk dapur, ruang makan, dan ruang keluarga.
Terpisah, Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto mengatakan tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan tidak cocok digunakan untuk mencicil rumah. Tunjangan itu sebaiknya dipakai buat sewa rumah daripada investasi, apalagi dengan masa jabatan 5 tahun atau kurang dari itu.
Jika uang tersebut dipakai untuk mengangsur rumah selama 5 tahun, kemungkinan hanya bisa mendapatkan rumah di luar Jakarta. Padahal, rumah semestinya berada dekat dengan tempat aktivitas.
"Tidak bisa (beli rumah). Akhirnya mubazir dapatnya bukan di DKI (Jakarta), di pinggiran, jauh," kata Steve.
Jika ingin mencicil rumah, menurutnya memungkinkan kalau membeli di luar Jakarta. Ia menyebutkan kawasan baru seperti BSD, Jakarta Garden City, Metland, dan Kota Harapan Indah.
Belum lagi pembeli yang mengambil KPR harus membayar uang muka. Jika harga rumahnya Rp 3-5 miliar, uang mukanya bisa mencapai Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar.
"Pertanyaannya di uang mukanya, apakah anggota DPR itu bisa atau mau mengeluarkan uang muka? Kan semua KPR meminta uang muka 10-20 persen," tuturnya.
Simak Video "Video Sorotan Publik: Tunjangan Rumah DPR di Tengah Wacana Efisiensi"
(dhw/zlf)