Tunjangan Rp 50 Juta Bisa Sewa Rumah di Senopati-Kemang, Luas 700 Meter

Tunjangan Rp 50 Juta Bisa Sewa Rumah di Senopati-Kemang, Luas 700 Meter

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 21 Agu 2025 18:09 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, meninjau rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR yang kini tak ditempati. Ada sejumlah kerusakan di rumah jabatan anggota DPR itu.
Rumah Dinas DPR Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.

Tunjangan tersebut dapat digunakan untuk mengontrak rumah. Seperti apa rumah yang bisa disewa dengan tunjangan Rp 50 juta per bulan?

Head of Research & Consultancy PT Leads Property Service Indonesia Martin Hutapea mengatakan rumah dengan sewa Rp 50 juta per tahun berarti harga sewa setahun sebesar Rp 600 juta. Dengan budget tersebut, seseorang bisa mendapat rumah yang sangat mewah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyewa bisa mendapat rumah di kawasan elite seperti Kemang, Cipete, Cilandak, PIK, BSD, Puri Indah, Permata Hijau, dan Patal Senayan. Luas bangunannya sekitar 400-700 meter persegi sementara tanahnya bisa 400-500 meter persegi. Bangunan tersebut terdiri dari 2 atau 3 lantai.

"Dari segi kategori rumah sendiri, dia pasti sudah dapat yang minimal 3 bedroom, bahkan bisa sampai 3-6 kamar tidur, lalu ada kamar pembantunya juga 1-2, kamar," ujar Martin saat dihubungi detikProperti, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kamar mandi dapat tersedia sebanyak 3-5 kamar. Kategori rumah mewah seperti ini pun biasanya menyediakan bathtub untuk kamar utamanya.

Untuk fasilitas rumah, bisa memiliki kolam renang atau tidak. Lalu, terdapat garasi dan carport yang luas sehingga muat untuk parkir 4 mobil.

Bukan cuman bangunan, penyewa bisa mendapat hunian yang full furnished alias sudah punya perabotan lengkap. Interior rumahnya pun mewah, terkadang lantai sudah terbuat dari bahan marmer.

Dengan spesifikasi itu, rumah yang disewakan umumnya dimiliki oleh pribadi. Nilai rumahnya pun mencapai Rp 20 miliar tergantung lokasinya.

Menurutnya, rumah besar seperti itu biasanya merupakan bangunan lama dari tahun 1990-an. Berbeda dengan zaman sekarang, pengembang sudah jarang membuat rumah dengan spesifikasi tersebut.

"Rumah-rumah semahal itu memang kategori (pemiliknya) pebisnis. Betul-betul dari keluarga pebisnis yang punya pabrik, yang punya usaha perkebunan, dan betul-betul konglomerat," imbuhnya.

Terpisah, Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto menyebut seseorang dapat mengontrak rumah kelas atau grade A dengan uang sewa Rp 600 juta per tahun. Rumah tersebut dapat ditemukan di kawasan Senayan seperti Permata Hijau, Kebayoran Baru, Senopati, dan SCBD. Lalu untuk kawasan Jakarta Selatan ada di Fatmawati, Panglima Polim, Fatmawati, Pondok Indah, hingga Lebak Bulus.

"Rumah grade A itu kurang lebih luas bangunannya itu sekitar 400 sampai 500 meter persegi. Ada yang rumahnya dengan fasilitas kolam renang, ada yang tidak. Dan rata-rata 4 sampai 6 kamar tidur, garasinya luas. Itu yang bisa didapat dengan sekitar 600 juta setahun," kata Steve.

Ia pun mendeskripsikan rumah tersebut memiliki langit-langit yang megah, tersedia perabotan, dan dapur modern. Lantainya menggunakan bahan granit atau marmer serta setiap ruangan sudah tersedia AC.

Kemudian di luar rumah bisa tersedia kolam renang dan pekarangan. Daerah sekitar rumah pun tergolong aman karena berada di kawasan perumahan.

Akan tetapi, rumah grade A jarang atau tidak ada yang disewakan dengan pembayaran bulanan. Jika ingin bayar secara bulanan, opsinya adalah menyewa apartemen mewah dengan budget Rp 50 juta sebulan.

Apartemen mewah itu bisa ditemukan di daerah Thamrin, Sudirman, SCBD, Senopati, hingga kebayoran baru. Unit apartemennya minimal memiliki 3 kamar tidur dengan luas sekitar 100-150 meter persegi, bahkan mencapai 200 meter persegi.

"Apartemen yang grade A itu kan pasti ada fasilitasnya hotel bintang 5 ya, kolam renang, fitness center, parkir. Itu fasilitas parkir, keamanan 24 jam. Terus biasanya ada restorannya, ada fasilitas coffee shop," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan kondisi rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, saat ini sudah tidak layak huni. Banyak bangunan rumah sudah mengalami kerusakan cukup parah dan sering bocor ketika hujan.

"Kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dapat dikatakan sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan," kata Indra saat dihubungi detikcom, Selasa (19/8/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut pemberian uang tunjangan sebesar Rp 50 juta dinilai cukup ideal. Uang tunjangan itu diberikan dengan memperhitungkan harga sewa kontrakan di sekitar Senayan sebesar Rp 3 juta per bulan.

"Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp 40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi," ujar Adies mengutip detikNews, Kamis (21/8/2025).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads