
Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Ternyata Berlaku Setahun
Anggota DPR menerima tunjangan rumah Rp 50 juta hingga Oktober 2025. Tunjangan ini untuk sewa rumah selama masa jabatan 5 tahun.
Anggota DPR menerima tunjangan rumah Rp 50 juta hingga Oktober 2025. Tunjangan ini untuk sewa rumah selama masa jabatan 5 tahun.
Anggota DPR RI mendapat tunjangan rumah Rp 50 juta/bulan selama setahun. Tunjangan tersebut digunakan untuk kontrak rumah 5 tahun.
Tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta per bulan memicu polemik. Tunjangan ini diberikan karena anggota DPR sudah tidak mendapat fasilitas perumahan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan soal tunjangan rumah untuk anggota DPR. Dasco mengatakan anggaran tunjangan rumah cuma sampai Oktober 2025.
Anggota DPR RI 2024-2029 mendapat tunjangan rumah Rp 50 juta/bulan. Kira-kira rumah seperti apa yang bisa didapat kalau tunjangan dipakai buat cicil KPR?
Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut semua anggota DPR diberikan tunjangan rumah, baik yang telah memiliki rumah di Jakarta maupun yang belum.
Anggota DPR RI mendapat rumah dinas yang bisa ditempatinya selama masa jabatan. Begini wujudnya.
Selain pejabat negara dan aparatur sipil negara, pemerintah juga membangun hunian bagi anggota DPR di IKN Nusantara.