Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan untuk mengganti rumah jabatan anggota (RJA) yang sudah tidak digunakan.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan kondisi rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, saat ini sudah tidak layak huni. Banyak bangunan rumah sudah mengalami kerusakan cukup parah dan sering bocor ketika hujan.
"Kondisi umum fisik rumah jabatan terutama di Kalibata dapat dikatakan sudah tidak layak dan tidak ekonomis untuk dipertahankan," kata Indra saat dihubungi detikcom, Selasa (19/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut pemberian uang tunjangan sebesar Rp 50 juta dinilai cukup ideal. Uang tunjangan itu diberikan dengan memperhitungkan harga sewa kontrakan di sekitar Senayan sebesar Rp 3 juta per bulan.
Namun, Adies mengatakan para anggota DPR tidak nyaman jika harus tinggal di kos-kosan. Selain karena ukurannya kecil, tinggal di kos-kosan dapat mengganggu kinerja anggota DPR.
"Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp 40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi," ujar Adies mengutip detikNews, Rabu (20/8/2025).
Dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta, kira-kira di mana anggota DPR bisa sewa rumah untuk tempat tinggal?
Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto mengatakan lokasi yang cocok untuk tempat tinggal anggota DPR bisa diukur dari jarak rumah ke kantor. Dalam radius 1-2 kilometer dari Gedung DPR/MPR, maka daerah sekitar Senayan dan Permata Hijau dianggap ideal.
"Kalau radius 1-2 kilometer itu maksimal Permata Hijau, Senayan, atau Kebayoran Baru. Itu (rumahnya) sudah grade A. Kalau lebih nyaman lagi sekitar Senopati, daerah-daerah di belakang SCBD juga enak," papar Steve saat dihubungi detikcom, Rabu (20/8/2025).
Jika ingin mencari area yang sedikit jauh dari pusat kota, Steve menyebut wilayah Lebak Bulus, TB Simatupang, Pondok Indah, Cipete, dan Fatmawati juga ideal untuk tempat tinggal anggota DPR. Terlebih daerah tersebut dekat dengan stasiun MRT yang bisa mengangkut anggota DPR menuju kantor lebih cepat.
"Jadi jalur-jalur MRT ini kan sekarang sudah menjadi primadona untuk menjadi sarana transportasi orang kantoran di wilayah SCBD, di Senayan, atau tempat kantornya di gedung DPR/MPR. Jadi turunnya bisa di Plaza Senayan atau di kawasan sekitar GBK, terus nyambung gitu," jelasnya.
Steve menyebut rumah-rumah di kawasan tersebut memiliki kelas atau grade A. Rumah tersebut terdiri dari 4-6 kamar tidur sehingga bisa menunjang anggota DPR dan keluarganya untuk tinggal.
Sementara itu, Associate Director Research & Consultancy Services PT Leads Property Services Indonesia Martin Hutapea mengatakan ada banyak wilayah di Jakarta yang cocok dijadikan tempat tinggal bagi anggota DPR. Pada umumnya tersebar di Jakarta Selatan dan Pusat.
"Kalau di Jakarta Barat itu daerah-daerah Meruya, Citra Garden, Taman Palem, Puri Indah, dan Kembangan itu bisa. Kemudian kalau di Jakarta Pusat itu di Menteng ada, tapi kalau pusat itu mahal-mahal ya," ungkap Martin.
Sementara di Jakarta Selatan tersebar di wilayah Pejaten, Cilandak, Kemang, dan Kebayoran. Martin menyebut wilayah itu masuk ke dalam kawasan elit di Jaksel, sehingga cocok dihuni para anggota DPR.
"Sedangkan di Jakarta Utara ada Sunter, Pantai Indah Kapuk, Pluit juga ada. Namun untuk daerah di Jakarta Timur agak jarang," jelas Martin.
Rumah di kawasan elit tersebut rata-rata memiliki luas bangunan sekitar 400-500 m2. Rumah dengan grade A itu umumnya terdiri dari dua lantai dan dilengkapi kolam renang. Terdapat juga garasi besar yang dapat menampung 4-6 mobil.
Pada umumnya, pembayaran sewa rumah dilakukan setiap tahun. Beberapa pemilik biasanya juga memberikan diskon menarik bagi penyewa yang langsung membayar sewa kontrak untuk waktu 2-3 tahun.
Lebih lanjut, Martin menyebut biaya sewa rumah grade A di kawasan elit Jakarta dapat berbeda-beda tergantung dari lokasi dan luas rumahnya. Misalnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, harga sewa rumahnya mulai dari Rp 300-400 juta per tahun.
"Kalau di sekitar Patal Senayan mulai dari Rp 300-450 juta per tahun harga sewanya. Tapi ada juga yang harga sewanya sekitar Rp 250 jutaan per tahun. Namun semua itu tergantung dari negosiasi dengan pemilik rumah juga, kalau mereka BU (butuh uang) untuk rumah dengan 5 bedroom pun bisa dapat murah," paparnya.
Selain sewa rumah tapak, anggota DPR juga bisa menyewa apartemen untuk tempat tinggal. Steve menyebut ada beberapa apartemen eksklusif yang tersebar di Jabodetabek, salah satunya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-M.H Thamrin.
"Mungkin yang terbaik ya sewa apartemen karena sewa apartemen bisa dibayar per bulan, kalau rumah itu minimal per tahun. Apartemen di kawasan CBD Jakarta, sepanjang Jalan Thamrin-Sudirman banyak tuh apartemen yang bagus-bagus dan grade A," ujar Steve.
Meski begitu, ada sejumlah kekurangan dari tinggal di apartemen, salah satunya memiliki luas yang lebih kecil daripada rumah tapak. Hal itu turut memengaruhi jumlah kamar di apartemen yang tidak sebanyak rumah tapak.
Walau tempat tinggalnya tidak luas, tapi fasilitas yang ditawarkan lebih lengkap. Menurut Martin, penghuni apartemen bisa menikmati fasilitas seperti kolam renang, pusat kebugaran, dan playground untuk anak-anak.
"Belum lagi kalau di bawahnya mal, tentu memudahkan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Cuma luasnya memang tidak seperti rumah, paling kalau 4 bedroom apartemen mewah luasnya 250-300 meter, tapi kalau rumah kan ada yang di atas 400 meter," pungkas Martin.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/das)