Pengembang biasanya memasarkan perumahan dengan mencantumkan deretan fasilitas umum, seperti ketersediaan sarana transportasi umum hingga akses tol. Namun, terkadang ada pengembang yang mencantumkan fasilitas yang sebenarnya belum dibangun.
Misalnya pengembang membuat klaim akan ada pembangunan Stasiun MRT atau akses tol baru di dekat perumahan. Padahal, proyek tersebut masih rencana yang bahkan belum diumumkan oleh pemerintah.
Lantas, apakah hal itu sah-sah saja dilakukan oleh pengembang?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat Properti sekaligus Direktur PT. Global Asset Management, Steve Sudijanto menyebut banyak pengembang membagikan brosur yang mengklaim perumahan memiliki lokasi strategis dan fasilitas yang menunjang. Menurutnya, hal itu sah-sah saja dilakukan asalkan proyek pembangunan sudah diumumkan oleh pemerintah.
"Kalau pemerintah sudah mendeklarasikan public announcement, bahwa akan dikembangkan MRT, kutipan itu sah-sah aja yang diambil oleh developer (untuk promosi perumahan," ujar Steve kepada detikProperti, Rabu (18/9/2024).
Pasalnya, pembangunan akses transportasi massal maupun jalan tol merupakan wewenang pemerintah. Pengembang tidak punya kendali dalam pembangunan fasilitas tersebut.
"Ada pembangunan yang skalanya pemerintah daerah, ada pembangunan strategis nasional itu skalanya pemerintah pusat. Dalam hal ini, pengembang tidak bisa mengendalikan hal ini. Sah atau tidak (pemasaran)? Kalau memang itu sudah direncanakan, sudah menjadi public announcement akan dibangun oleh pemerintah, pengembang mengutip itu sah aja," tuturnya.
Steve mengatakan janji pengembang soal fasilitas yang akan dibangun masih belum pasti terwujud atau tidak. Untuk itu, ia Ia menyarankan agar calon pembeli rumah mempelajari tentang proyek-proyek pengembangan sekitar perumahan yang sedang atau akan dilakukan.
"Bisa kita pelajari sebagai konsumen apakah jalan tol itu progresnya atau pembangunannya dengan yang dilakukan oleh pemerintah sedang berjalan atau tidak. Karena kalau belum tersedia, tersambung, atau belum ada itu kan future, akan. Kata akan kan konteksnya kan bisa hari ini, besok, bisa seminggu, bisa setahun," katanya.
Menurutnya, pengembang mengumbar janji-janji yang belum pasti agar konsumen tertarik membeli rumah. Sebab, pengembang membutuhkan pembeli agar operasional dan perputaran keuangan perusahaan tidak terhenti.
"Bagaimanapun, developer atau pengembang harus menjual produknya, karena kalau tidak, perputaran keuangan mereka akan berhenti, dan di situ mereka harus memberikan insentif atau janji yang menarik agar calon pembeli itu mau membeli," ucapnya.
Di sisi lain, keputusan pembelian rumah ada di tangan pembeli. Maka, calon pembeli harus melakukan pertimbangan yang matang dan siap dengan risiko tidak terwujudnya fasilitas yang dijanjikan.
Steve pun menyarankan sebaiknya membeli rumah yang fasilitas sudah terbangun. Dengan begitu, fasilitas bisa segera dimanfaatkan ketika membeli rumah tanpa perlu menunggu.
"Tergantung dari konsumen mau mengambil risiko atau tidak dengan jadi 'akan' itu, akan tersambung MRT ke Pamulang. Makanya kita harus memberikan public education, karena 'akan' itu realisasinya masih tanda tanya. Apakah bisa segera atau tidak (jadi)?" pungkasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/zlf)