Kronologi Gadis Malaysia Terdeteksi Overstay di Indonesia

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 12 Jan 2026 12:00 WIB
Foto: Istimewa (dok Imigrasi Pontianak)
Pontianak -

Seorang perempuan warga negara (WN) Malaysia berinisial VI dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian berupa melebihi masa izin tinggal (overstay). Selama berada di Indonesia, ternyata VI sedang mengurus pernikahannya dengan lelaki asal Kota Batu, Malang.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Yuris Wibowo menerangkan, VI terdeteksi melakukan pelanggaran keimigrasian saat ingin keluar wilayah Indonesia melalui penerbangan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Supadio Pontianak, Minggu (11/1/2026) pukul 07.00 WIB.

"Petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan WN Malaysia berinisial VI di TPI Bandara Supadio. Hasil pemeriksaan, VI overstay selama 57 hari," kata Yuris, Senin (12/1/2026).

VI kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam keterangan yang disampaikan ke petugas, ia terbang dari Surabaya pada 9 Januari 2026 menuju Pontianak untuk meneruskan penerbangan ke Kuching, Sarawak, Malaysia.

Selama di Pontianak, ia bersama calon suami berinisial LPBM asal Kota Batu, Malang. VI menginap di salah satu guest house di Jalan Purnama, Pontianak Selatan.

Perjalanan VI di Indonesia dimulai pada 16 Oktober 2025 ia masuk ke Indonesia melalui penerbangan di Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur. Kala itu, ia hanya berbekal Visa on Arrival (VOA).

VOA adalah izin masuk sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk tujuan wisata, bisnis, atau sosial di Indonesia, yang bisa diajukan langsung di TPI atau lebih mudah melalui e-VOA (elektronik) secara online di molina.imigrasi.go.id sebelum tiba.



Simak Video "Video: 4 WN China Dideportasi gegara Bawa Sampel Tanah Tambang"


(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork