detikHikmahSenin, 03 Agu 2026 09:30 WIB
Arab Saudi Berlakukan Denda Rp 480 Juta pada Travel Umrah Nakal
Pemerintah Arab Saudi peringatkan perusahaan haji dan umrah untuk laporkan jemaah overstay. Denda hingga 100.000 riyal bagi yang melanggar.










































