31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap di Hotel Pontianak, Diduga Scamming

Kalimantan Barat

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap di Hotel Pontianak, Diduga Scamming

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 10 Sep 2026 18:59 WIB
31 WN Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak. (dok Istimewa)
Foto: 31 WN Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak. (dok Istimewa)
Pontianak -

Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Taiwan ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak bersama Polresta Pontianak. Mereka diduga menjalankan aktivitas scamming atau penipuan daring dari sebuah hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Puluhan WNA tersebut ditangkap dari Hotel Surya Pontianak, Jalan Sidas, Kecamatan Pontianak Kota. Mereka diduga menggunakan hotel tersebut sebagai tempat tinggal sekaligus menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan penipuan daring.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Sam Fernando mengatakan para WNA tersebut menyewa 14 kamar di lantai tiga hotel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Hotel Surya mereka menyewa 14 kamar di lantai tiga sebagai tempat tinggal sekaligus tempat menjalankan aktivitas yang diduga berkaitan dengan scamming," kata Sam, Kamis (10/9/2026).

Menurut Sam, 31 WNA tersebut tidak masuk ke Pontianak secara bersamaan. Mereka datang secara bertahap melalui sejumlah jalur masuk. Sebagian WNA masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN), sedangkan lainnya melalui Bandara Supadio Pontianak.

"Jadi mereka ini tidak datang bersamaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian WNA tersebut diduga telah berada di Pontianak selama sekitar dua bulan. Sementara sebagian lainnya baru tiba sekitar tiga pekan sebelum ditangkap.

Imigrasi bersama kepolisian kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 31 WNA tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aktivitas mereka selama berada di Pontianak, termasuk dugaan keterlibatan dalam aktivitas scamming.

Petugas juga akan mencocokkan data keimigrasian para WNA dengan aktivitas yang mereka lakukan selama berada di Indonesia.

Belum diketahui secara rinci modus penipuan daring yang diduga dijalankan dari hotel tersebut. Imigrasi masih mendalami temuan bersama Polresta Pontianak.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan langkah hukum atau tindakan keimigrasian terhadap puluhan WNA tersebut.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads