Dua remaja asal Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial R dan G ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak karena memperkosa seorang gadis berusia 17 tahun. Modus kedua pelaku ini dengan berpura-pura kebasahan dan meminta korban untuk meminjamkan kain sarung.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono menerangkan dugaan pemerkosaan tersebut dilaporkan orangtua korban, pada Kamis (13/11/2025). Berdasarkan keterangan pelapor, pada Rabu (12/11/2025), anaknya dibawa oleh kedua teman sebayanya.
"Pelaku R ini mantan kekasih korban. Dia kangen dengan korban. Lalu terlintas cara ingin ketemu korban. R kemudian menyuruh pelaku G untuk menghubungi korban melalui video call. Untuk bisa bertemu, R berdalih kedinginan dan kehujanan, lalu meminta korban untuk mengantarkan sarung," kata Agus kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Setelah bertemu, lanjut Agus menjelaskan, pelaku R kemudian mengajak korban ke penginapan di kawasan Terminal Batu Layang, Pontianak Utara. Ajakan itu sempat ditolak korban. Namun R terus membujuk rayu hingga korban akhirnya mengiyakan.
"Di penginapan itulah terjadi tindakan persetubuhan yang dilakukan R terhadap korban dan disaksikan G," ujar Agus.
Simak Video "Video: Bejat! Pemuda di Tasikmalaya Perkosa Nenek 85 Tahun"
(des/des)