David Chandra (41) ditangkap usai menganiaya pacarnya, L (44), hingga tewas. Pria Medan tersebut ternyata sengaja memacari korban karena sebelumnya punya dendam terhadap korban dan ingin membalasnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto. Bayu menjelaskan bahwa David pernah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan pada 2023. Saat itu, David meminta tolong kepada L untuk mengurus perkaranya.
"Modusnya si pelaku sakit hati. Tahun 2023, si pelaku pernah jadi tersangka di sini juga (Polrestabes Medan). Pelaku pernah minta tolong pada korban mengurus perkara tersebut," beber Bayu, dilansir detikSumut, Rabu (27/8/2025).
Namun, diduga saat itu L tidak mengindahkan permintaan David. Pada akhirnya David dipenjara. Dari situ, pelaku menyimpan dendam terhadap korban.
"Ternyata tak dilakukan pengurusan sehingga pelaku menjalani hukuman dan sampai di lapas," lanjutnya.
Setelah bebas dari tahanan, David kembali menemui korban dan memacarinya. Namun, pacaran tersebut diduga bukan karena rasa cinta, melainkan karena dendam pelaku terhadap korban.
"Modusnya pacaran, sehingga karena sakit hati, dia merasa akan melakukan balas dendam. Sementara (korban) ditaruh di rumahnya dan (pelaku) melakukan tindakan kekerasan," ujar Bayu.
Simak Video "Video: Heboh Siswi SMP di Lubuklinggau Dianiaya Teman, Polisi Selidiki"
(des/des)