David Chandra (41) ditangkap usai menganiaya pacarnya, L (44), hingga tewas. Pria Medan tersebut ternyata sengaja memacari korban karena sebelumnya punya dendam terhadap korban dan ingin membalasnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto. Bayu menjelaskan bahwa David pernah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan pada 2023. Saat itu, David meminta tolong kepada L untuk mengurus perkaranya.
"Modusnya si pelaku sakit hati. Tahun 2023, si pelaku pernah jadi tersangka di sini juga (Polrestabes Medan). Pelaku pernah minta tolong pada korban mengurus perkara tersebut," beber Bayu, dilansir detikSumut, Rabu (27/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, diduga saat itu L tidak mengindahkan permintaan David. Pada akhirnya David dipenjara. Dari situ, pelaku menyimpan dendam terhadap korban.
"Ternyata tak dilakukan pengurusan sehingga pelaku menjalani hukuman dan sampai di lapas," lanjutnya.
Setelah bebas dari tahanan, David kembali menemui korban dan memacarinya. Namun, pacaran tersebut diduga bukan karena rasa cinta, melainkan karena dendam pelaku terhadap korban.
"Modusnya pacaran, sehingga karena sakit hati, dia merasa akan melakukan balas dendam. Sementara (korban) ditaruh di rumahnya dan (pelaku) melakukan tindakan kekerasan," ujar Bayu.
David dan pacarnya diketahui telah tinggal bersama sejak Desember 2024. Selama itu, David kerap melakukan kekerasan terhadap pacarnya. Korban ditahan dan dilarang pergi ke mana-mana.
Puncak penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (23/8). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban sempat mengkonsumsi narkoba bersama hingga pukul 14.00 WIB.
"Tersangka menggunakan ekstasi, sementara korban menggunakan sabu-sabu," jelas Bayu.
Lalu mereka mulai cekcok karena pelaku merasa korban mengambil sabu-sabu miliknya. Korban mengaku menaruh sabu-sabu itu di sarung bantal, tapi barang haram itu tidak ada saat dicek pelaku.
Pelaku pun marah dan mulai memukuli korban dengan botol bir. Korban berlumuran darah hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku bersama pembantunya membawa korban ke rumah sakit. Di rumah sakit itu, saksi mendapati korban sudah meninggal dan ada yang janggal pada luka-luka korban. Hal itu langsung dilaporkan ke polisi.
"Bermula dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang perempuan menjadi korban tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," lanjut Bayu.
Polisi pun menuju rumah pelaku untuk menyelidiki kasus itu. Setibanya di sana, petugas menemukan banyak bercak darah, termasuk di tirai, tembok, dan seprai.
"Tetapi karena adanya dugaan penganiayaan, maka kami tindak lanjuti. Kami cek TKP benar, di lantai 3, di kamar ada sisa bercak darah, baik di gorden, tembok, maupun di lantai, makanya kita amankan pel yang untuk membersihkan lantai," katanya.
Baca selengkapnya di detikSumut.
Simak Video "Video: Heboh Siswi SMP di Lubuklinggau Dianiaya Teman, Polisi Selidiki"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)