Video Baleg DPR: LMKN Nggak Punya Hak untuk Somasi, Mandat dari Siapa?

detikUpdate

Video Baleg DPR: LMKN Nggak Punya Hak untuk Somasi, Mandat dari Siapa?

Ulfa Mawaddah - detikKalimantan
Jumat, 28 Nov 2025 15:27 WIB

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Yanuar Arif Wibowo pertanyakan kewenangan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam melakukan somasi soal royalti musik kepada sejumlah pengelola hotel hingga restoran. Pasalnya, hal itu disinyalir membuat para UMKM menjadi takut dan kesulitan. Yanuar sempat mengusulkan agar somasi-somasi itu dimoratoriumkan.

"Masa iya, karena somasi-somasi yang dilakukan oleh UMKM membuat mereka ketakutan selama ini. Makanya waktu,
apa namanya, di Komisi 13 saya di sana, dengan Pak Menteri waktu itu, atau Pak Wamen, saya minta somasi ini dimoratorium dan dalam rapat sebelumnya dengan pimpinan kami, dengan Prof. Sufmi Dasco yang menghadirkan juga para stakeholder, bersepakat juga buat terkait somasi-somasi itu dimoratorium dulu sampai selesai undang-undang kita ini mau kemana dan ternyata kemarin masih terdengar ada somasi dilakukan. Kalau yang men-somasi pencipta kepada pihak terkait, ya itu keperdataan pribadi, silahkan saja. Selama haknya itu terganggu. Tapi LMKM gak punya hak untuk itu
Orang penciptanya gak keberatan kok", ungkapnya.

Embed Video
Hide Ads