
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Pacar, Korban Sempat Ditodong Pistol
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya dan mengancam pacarnya dengan pistol. Korban melapor ke Propam Polda Gorontalo.
Briptu FI, anggota Polres Gorontalo Utara, diduga menganiaya dan mengancam pacarnya dengan pistol. Korban melapor ke Propam Polda Gorontalo.
Gadis 17 tahun di Makassar dianiaya pacarnya setelah meminta uang Rp 650 ribu. Pelaku telah diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang pemuda di Parepare ditangkap setelah menganiaya pacarnya karena ditolak menikah siri. Pelaku kini terancam hukuman dua tahun penjara.
Oknum polisi Gorontalo Utara, PY, diduga menganiaya pacarnya, TP, setelah cekcok soal handphone. Korban mengalami luka dan memar akibat penganiayaan tersebut.
Seorang mahasiswi kedokteran di Makassar, DP, menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya, AH. Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti.
Seorang wanita di Tuban, SK (32), dilarikan ke rumah sakit setelah disiram air keras oleh mantan kekasihnya. Pelaku melarikan diri, polisi masih memburu.
Seorang perempuan muda membawa jenazah pacarnya ke RSUD Majalengka. Korban, Farhan, tewas akibat penganiayaan dan penyekapan oleh pelaku, Amanda.
Polisi melibatkan ahli kejiwaan dalam penyelidikan kasus penganiayaan yang menewaskan Varhan. Pelaku, Amanda, diduga posesif dan emosional.
Kasus kematian Varhan (22) di Majalengka terus diselidiki. Dianiaya pacarnya, Amanda (21), korban ditemukan tewas setelah disekap.
Remy Yuliani Putri ditemukan tewas dalam mobil di Denpasar. Temannya mengungkap dugaan penganiayaan oleh pacarnya sebelum kematiannya.