Regional

Ritual Maut Residivis Dukun Pengganda Uang, Nyawa Pasutri Melayang

Tim detikJateng - detikKalimantan
Kamis, 21 Agu 2025 08:18 WIB
iskandar, tersangka pembunuhan pasutri asal Pemalang (Foto: Angling Adhitya/detikJateng)
Pemalang -

Pasutri asal Pemalang, Jawa Tengah, MR (37) dan NAT (34), tewas di atas tumpukan batu di Kalirambut, Warungpring, Pemalang, Minggu (10/8/2025). Ternyata keduanya diracun dukun pengganda uang.

Iskandar (33), nama dukun tersebut. Dia pernah dibui 20 tahun di Nusakambangan Cilacap karena kasus serupa di Tegal pada tahun 2004. Korbannya saat itu 9 orang.

"Status tersangka residivis. Yang bersangkutan melakukan kegiatan yang sama dengan jumlah korban banyak di Tegal tahun 2004. Tersangka dihukum 20 tahun, korban sekitar 9 orang. Ini terjadi lagi (korbannya) dua orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Rabu (20/8/2025), dilansir detikJateng.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pasutri MR dan NAT terlilit utang. Mereka curhat ke Iskandar. Lalu dijanjikan utang akan lunas.

"Dijanjikan 'udah ikut saya nanti ritual pasti kamu bisa bayar utang'," kata Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Johan Widodo.

Korban memberikan uang Rp 2,5 juta ke Iskandar. Hari berlalu, ritual sudah dilakukan, tapi korban tak juga mendapat kejelasan. Akhirnya mereka menagih ke Iskandar.

Pada Sabtu (9/8), korban menagih lagi. Iskandar mengatakan ada ritual terakhir yang perlu dilakukan. Yakni meminum cairan pada tengah malam atau usai pergantian hari.

Korban tak tahu bahwa cairan itu ternyata kopi dicampur potas (potassium cyanide). Keduanya menenggak cairan itu di atas pecahan batu di Warungpring Pemalang. Berujung lemas dan tewas. Jenazah pasutri itu ditemukan keesokan harinya.

Iskandar dibekuk pada Sabtu (16/8). Dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.



Simak Video "Video: Kronologi Dukun Iskandar Bunuh Pasutri di Pemalang dengan Kopi Racun"

(trw/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork