Pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas di atas tumpukan pecahan batu di Pemalang ternyata dibunuh dengan diracun kopi campur potas. Pelaku bernama Iskandar (63) saat ini sudah ditangkap polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan awalnya pelaku menjanjikan bisa membantu korban yang sedang terlilit utang. Pelaku kemudian mengajak korban melakukan ritual.
"Beberapa kali ritual dan yang keluar biaya korban. Tapi uang tidak kembali," kata Dwi saat konferensi pers, Rabu (20/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban berusaha menagih terus hingga akhirnya pelaku beralasan melakukan ritual terakhir. Kemudian korban diminta ritual meminum cairan yang ia berikan di tempat sepi saat tengah malam.
"Pelaku menyampaikan ke korban ada ritual terakhir, pelaku dan korban ketemu di wilayah Tegal di sebuah warung nasi goreng di depan rumah sakit. Dia memberikan bungkusan kopi untuk diminum korban di tempat sepi tanpa keramaian, diminum harus tengah malam antara jam 01.00 WIB sampai sebelum subuh," jelas Dwi.
"Korban setelah terima bingkisan berupa minuman kopi itu keluar dan menuju TKP pemecahan batu. Di situ korban minum kopi tersebut yang ternyata dicampur racun jenis apotas," imbuhnya.
Setelah korban ditemukan, Satreskrim Polres Pemalang melakukan penelusuran dan menemukan pelaku. Dwi menjelaskan pelaku membeli Rp 20 ribu potas atau sekitar hampir 1 kg untuk meracun korban.
"Beli apotas Rp 20 ribu. Kemudian itu yang dimasukkan ke kopi. Hasil penyidik dari tersangka sisa tinggal sedikit," ujarnya.
Iskandar merupakan residivis yang pernah mendekam di Nusakambangan. Dia pernah melakukan hal serupa dengan sejumlah korban tewas.
Penelusuran masih dilakukan terkait dugaan adanya korban lain. Pelaku kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (16/8) lalu.
"Ditangkap hari Sabtu. Kata tetangga masih buka praktik," jelas Johan.
Pihaknya masih mendalami ritual apa saja yang sudah dilakukan kepada korban. Namun dipastikan awal kejadian yaitu ketika pelaku mendengar keluhan korban yang punya utang Rp 150 juta.
Korban sudah mengeluarkan uang Rp 2,5 juta namun ternyata janji Iskandar tidak terwujud. Karena sudah ditagih terus akhirnya dia mengulangi kejahatan yang pernah dilakukan.
"Pengakuan tersangka baru pake uang korban Rp 2,5 juta. Tapi sudah begitu lama ritual dan komunikasi , saya kira kemungkinan lebih, sehingga korban mengejar (menagih), sudah keluar uang tapi nggak cair-cair. Mungkin karena residivis maka perbuatan itu diulang lagi," jelas Johan.
Untuk diketahui, dua orang berinisial MR (37) dan NAT (34) ditemukan meninggal di tumpukan pecahan batu di Warungpring, Minggu (10/8) pagi. Korban merupakan pasangan suami istri warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Pemalang.
(rih/aku)