
Pembunuh Ojol Wanita Gresik Pernah Bunuh Remaja yang Ungkap Rencana Pembunuhan
Syahrama (38), pembunuh driver ojol wanita inisial SAC (30), yang mayatnya terbungkus kardus dan plastik, ditangkap polisi. Pelaku merupakan residivis.
Syahrama (38), pembunuh driver ojol wanita inisial SAC (30), yang mayatnya terbungkus kardus dan plastik, ditangkap polisi. Pelaku merupakan residivis.
Residivis di Mataram, HM, ditangkap setelah mencuri motor untuk membeli narkoba dan bermain judi. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kosan milik dokter Nawawi di Lubuklinggau dibobol maling. Kerugian mencapai Rp 200 juta. Pelaku adalah residivis yang mencuri berulang kali.
Polisi tangkap Tamsir (36) di Makassar setelah mencuri emas 20 gram di Sinjai. Pelaku, residivis, terpaksa ditembak saat melawan petugas.
Pesta miras di Rest Area Tongas, Probolinggo berujung pencurian motor oleh rekan korban. Polisi tangkap pelaku ARF, sementara MSR masih buron.
Yulianto, residivis pencurian, ditangkap polisi setelah menjadi DPO. Ia terlibat dalam kasus bobol rumah dan mengakui pencurian bersama rekannya.
Muhammad Mutawali, residivis asal Mataram, ditangkap setelah menguras rekening polwan dan mencairkan pinjaman di Shopee. Total kerugian mencapai Rp 12,9 juta.
Polisi tembak residivis curanmor NBP di Surabaya saat penangkapan. Pelaku beraksi di 5 lokasi, menargetkan kendaraan di perkampungan. Tindakan tegas diambil.
Unit Resmob Polresta Sidoarjo ungkap pencurian motor. Dua pelaku, termasuk residivis, ditangkap. Modus operandi: ambil motor dengan kunci tergantung.
Berita terkini dari Purwakarta: Kecelakaan bus peziarah, penangkapan residivis curanmor, dan kasus penganiayaan anak oleh ayahnya. Simak rangkumannya!