Sebanyak tujuh santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpres) menjadi korban pencabulan yang dilakukan ustaz berinisial MA (39). Aksi bejat tersebut sudah terjadi selama satu tahun.
Kuasa hukum TRC PPA, Sudirman mengatakan awal mula kasus tersebut terungkapkan pada Senin (11/8). Saat itu para korban bersama keluarga melaporkan MA terkait pencabulan yang dialami ke tujuh santri.
"Jadi total korban yang melaporkan peristiwa itu ke kami ada 7 orang dan semua laki-laki dari usai 15 hingga 17 tahun," ucap Sudirman kepada detikKalimantan, Selasa (19/8/2025).
Sudirman mengatakan dalam peristiwa itu salah satu korban bahkan mengakui pencabulan yang dialaminya itu terjadi berkali-kali selama kurang lebih satu tahun. Saat ini tujuh korban resmi keluar dari satuan pendidikan tersebut.
"Kalau pencabulan itu dari tahun lalu, dan terakhir terjadi pada bulan juli 2025, salah satu korban mengaku pencabulan itu terjadi bekali-kali sampai tidur bisa dihitung. Kebanyakan korban yang menjadi korban langsung keluar dari ponpres tersebut," bebernya.
Selain pendampingan hukum, para korban juga akan mendapat pendampingan psikologis berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemulihan trauma serta mengembalikan rasa percaya diri para korban.
"Kami mohon dukungan semua pihak, agar kasus ini segera mendapatkan proses hukum yang adil, agar anak-anak ini mendapatkan keadilan," tutupnya
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menyebut kasus tersebut dalam penanganan pihaknya. Adapun pelaku MA telah diamankan setelah pelaporan para korban.
"Pelaku telah diamankan pada Kamis (14/8) dan kini telah di tahan di Polres Kukar," kata Dicky.
Simak Video "Video: Diduga Cabuli 12 Santri, Ustaz Ponpes di Tulungagung Ditangkap Polisi"
(des/des)