Ustaz berinisial MA (39) dilaporkan telah mencabuli 7 santri di pondok pesantren (ponpes) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. MA telah ditangkap dan kini diperiksa polisi. Terungkap modus oknum ustaz tersebut mencabuli ketujuh santri.
Kasatreskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan MA diamankan pada Kamis (14/8) lalu dan telah ditahan di sel Mapolres. Sebanyak enam korban telah melayangkan laporan, sementara satu orang lagi masih menjalani pendampingan psikologis dan belum melapor.
"Pelaku telah diamankan pada Kamis (14/8) dan kini telah ditahan di Polres Kukar," jelasnya, Selasa (19/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun modus pelaku yakni dengan memanggil korban ke galeri kaligrafi. MA akan lebih dulu meminta asistennya untuk memanggil salah satu korban agar datang ke galeri tersebut. Barulah di dalam ruangan itu, korban dicabuli. Aksi MA dilakukan menjelang tengah malam.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah menyuruh asistennya menjemput korban saat kegiatan belajar sudah selesai, biasanya sekitar pukul 23.00 Wita, kemudian membawa korban ke ruang galeri di sana pelaku melangsungkan aksinya," papar Ecky.
Saat mengamankan MA, polisi juga menggeledah barang-barang yang berpotensi menjadi barang bukti. Salah satunya ponsel. Ditemukan ada video pelaku mencabuli korban. Meski demikian, MA menampik bahwa korban datang ke galeri atas permintaannya.
"Tersangka berdalih korban datang sendiri ke galeri, namun fakta di lapangan ada satu video menguatkan sebagai bukti bahwa tersangka melakukan perbuatannya," tegas Ecky.
Penyidik memastikan kasus akan ditangani hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan ada korban selain ketujuh santri yang sudah diketahui.
"Kami membuka peluang, semisal ada korban lainnya yang belum melapor, kami akan melakukan penyelidikan kembali," kata Ecky.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Sudirman, membeberkan salah satu korban mengakui dicabuli berkali-kali oleh MA. Perbuatan bejat MA itu berlangsung selama setahun.
"Kalau pencabulan itu dari tahun lalu dan terakhir terjadi pada bulan Juli 2025. Salah satu korban mengaku pencabulan itu terjadi berkali-kali sampai tidak bisa dihitung," ujar Sudirman, Selasa (19/8/2025).
Setelah kejadian itu, lanjut Sudirman, rata-rata korban langsung meninggalkan ponpes. Mereka juga menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga hingga akhirnya bersama-sama membuat laporan.
"Total korban yang melaporkan peristiwa itu ke kami ada 7 orang dan semua laki-laki, dari usia 15 hingga 17 tahun. ... Kebanyakan korban yang menjadi korban langsung keluar dari ponpes tersebut," jelasnya.