Sebanyak tujuh santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpres) menjadi korban pencabulan yang dilakukan ustaz berinisial MA (39). Aksi bejat tersebut sudah terjadi selama satu tahun.
Kuasa hukum TRC PPA, Sudirman mengatakan awal mula kasus tersebut terungkapkan pada Senin (11/8). Saat itu para korban bersama keluarga melaporkan MA terkait pencabulan yang dialami ke tujuh santri.
"Jadi total korban yang melaporkan peristiwa itu ke kami ada 7 orang dan semua laki-laki dari usai 15 hingga 17 tahun," ucap Sudirman kepada detikKalimantan, Selasa (19/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman mengatakan dalam peristiwa itu salah satu korban bahkan mengakui pencabulan yang dialaminya itu terjadi berkali-kali selama kurang lebih satu tahun. Saat ini tujuh korban resmi keluar dari satuan pendidikan tersebut.
"Kalau pencabulan itu dari tahun lalu, dan terakhir terjadi pada bulan juli 2025, salah satu korban mengaku pencabulan itu terjadi bekali-kali sampai tidur bisa dihitung. Kebanyakan korban yang menjadi korban langsung keluar dari ponpres tersebut," bebernya.
Selain pendampingan hukum, para korban juga akan mendapat pendampingan psikologis berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemulihan trauma serta mengembalikan rasa percaya diri para korban.
"Kami mohon dukungan semua pihak, agar kasus ini segera mendapatkan proses hukum yang adil, agar anak-anak ini mendapatkan keadilan," tutupnya
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menyebut kasus tersebut dalam penanganan pihaknya. Adapun pelaku MA telah diamankan setelah pelaporan para korban.
"Pelaku telah diamankan pada Kamis (14/8) dan kini telah di tahan di Polres Kukar," kata Dicky.
Terkait modus pelaku, Ecky menyebut sebelum beraksi MA lebih dahulu menyuruh asistennya untuk memanggil korban untuk datang ke galeri kaligrafi. Di dalam ruangan tersebut, korban mendapatkan perlakuan seksual.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah menyuruh asistennya menjemput korban saat kegiatan belajar sudah selesai, biasanya sekitar pukul 23.00 WITA, kemudian membawa korban ke ruang galeri di sana pelaku melangsungkan aksinya," ujarnya.
Saat ini ada enam korban yang melaporkan sementara satunya belum melapor karena kondisi psikis atau trauma. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah telepon genggam yang di dalamnya terdapat video memperkuat tersangka melakukan perbuatannya. Meski demikian, tersangka mengelak, tidak mengakui video tersebut maupun perbuatannya.
"Tersangka berdalih korban datang sendiri ke galeri, namun fakta di lapangan ada satu video menguatkan sebagai bukti bahwa tersangka melakukan perbuatannya," tegasnya.
Penyidik memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas, dengan dukungan bukti yang telah terkumpul dan keterangan dari para korban. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain juga yang belum melapor.
"Kami membuka peluang, semisal ada korban lainnya yang belum melapor kami akan melakukan penyelidikan kembali," pungkasnya.
Simak Video "Video: Diduga Cabuli 12 Santri, Ustaz Ponpes di Tulungagung Ditangkap Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)