Round Up

5 Tanda Tanya Tersisa Usai Reka Ulang Jumran Bunuh Jurnalis Juwita

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Minggu, 06 Apr 2025 09:00 WIB
Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarbaru -

Rekonstruksi pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita, telah dilaksanakan pada Sabtu (5/4) dengan dilakukan langsung oleh tersangka Jumran. Pihak TNI AL mengapresiasi jalannya rekonstruksi oleh Denpomal Banjarmasin. Namun, kuasa hukum masih mempertanyakan beberapa hal.

Reka ulang adegan berlangsung di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru. Peristiwa dibagi ke dalam 3 babak dengan 33 gerakan yang diperagakan langsung oleh Jumran.

Tim kuasa hukum keluarga Juwita turut mengawal jalannya reka adegan bersama puluhan rekan seprofesi korban. Menurut tim kuasa hukum, rekonstruksi sudah cukup sesuai dengan keterangan tersangka. Akan tetapi ada beberapa adegan yang menurut mereka tertinggal.

Berikut sejumlah tanda tanya yang belum terjawab melalui rekonstruksi ini, dihimpun detikKalimantan.

Motif Pembunuhan

Tersangka Jumran menjalankan 33 gerakan adegan, mulai dari menghabisi nyawa Juwita dalam mobil hingga merusak barang bukti. Menurut kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugiyanto, adegan demi adegan tersebut dilakukan berdasarkan keterangan tersangka selama proses penyidikan.

Menurut Dedi, yang dilakukan Jumran merupakan pembunuhan terencana. Sebab, terlihat Jumran sudah merencanakan aksinya hingga terpikir untuk menghilangkan barang bukti dan merekayasa penyebab kematian korban.

"Makanya ada jeda waktu bertahap proses itu, berbeda dengan (Pasal) 338 pembunuhan seketika yang dilakukan secara otomatis. Kalau tadi di setting memang peristiwa itu dari awal sampai diletakkannya jenazah korban di pinggir jalan sekaligus menghilangkan beberapa barang bukti, itu dalam keadaan dia tenang ketika melakukan perbuatan tersebut," jelas Dedi usai rekonstruksi, Sabtu (5/4/2025).

Dedi menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka. Hal itu dinilai belum terungkap dari rekonstruksi.

"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," imbuhnya.

Kekerasan Seksual dan Bukti Cairan di Tubuh Korban

Terpisah, M Pazri selaku kuasa hukum menyampaikan ada sejumlah peristiwa yang tertinggal dan tidak disinggung dalam rekonstruksi pembunuhan. Padahal menurutnya peristiwa tersebut penting. Salah satunya dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan.

"Beberapa peristiwa tertinggal itu akan kami komunikasikan ke penyidik, untuk memberi masukan. Nanti kami ungkap lebih dalam," sebutnya.

Pazri juga meminta penyidik melakukan tes DNA terhadap cairan yang ditemukan pada bagian tubuh korban. Dalam proses autopsi, ditemukan adanya cairan putih pada bagian rahim.

"Kami mendorong kepada penyidik untuk melakukan tes DNA terhadap cairan yang ada," tegasnya.

Bukti di Ponsel Tersangka di halaman selanjutnya.



Simak Video "Bermain Dengan Kucing Gemas di Cafe Kucing Bandung"


(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork