Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Ada ratusan botol minuman keras (miras) asal Malaysia yang berhasil disita.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus memerinci ada sebanyak 523 botol miras ilegal asal Malaysia berhasil disita. Miras ini hendak diselundupkan melalui jalur Long Nawang.
"Ratusan botol miras itu kami temukan tersembunyi di dalam mobil double cabin jenis Toyota Hilux putih yang melintas di pos pemeriksaan," ungkapnya melalui keterangan resmi. Jumat (12/12/2025) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Januar Idrus menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas kendaraan yang membawa muatan tidak wajar di sekitar wilayah perbatasan pada 3 Desember 2025 lalu.
"Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan memperketat pemeriksaan di seluruh sektor rawan, termasuk di Pos Long Nawang," ujar Januar.
Pemeriksaan di lapangan dipimpin langsung oleh Danpos Long Nawang, Lettu Arm I Gede Wira Pratama. Saat mobil Hilux putih yang dicurigai melintas, petugas melakukan penggeledahan berlapis.
Kecurigaan petugas terbukti. Dua prajurit, Praka Teguh dan Pratu Arya, menemukan tumpukan miras yang disembunyikan dengan rapi di dalam kendaraan untuk mengelabui petugas.
"Dari hasil penggeledahan, personel kami menyita total 523 botol miras ilegal dengan rincian 288 botol merek Langkau Borneo dan 235 botol merek Langkau Kitai," ungkapnya.
Saat ini, pengemudi kendaraan telah diamankan tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti dan kendaraan dibawa ke pos untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
"Penggagalan ini menjadi bukti ketatnya pengawasan TNI di jalur perbatasan negara. Kami memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Indonesia," pungkasnya.
(bai/bai)
