Kuasa Hukum Juwita Sebut Prajurit TNI AL Lakukan Pembunuhan Berencana

Khairun Nisa - detikKalimantan
Sabtu, 29 Mar 2025 16:30 WIB
Kuasa hukum Juwita, M Pajri (kiri)/Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Jurnalis Banjarbaru, Juwita (23) tewas diduga dibunuh anggota TNI AL, Jumran. Bahkan kuasa hukum Juwita, M Pajri menyebut itu sebagai kasus pembunuhan berencana.

Menurut Pajri, rencana pembunuhan Juwita terbukti mulai dari Jumran yang memesan tiket pesawat atas nama orang lain dari Balikpapan ke Banjarmasin.

"(Pembunuhan) berencana dalam hal eksekusinya, dari mau berangkat beli tiket pesawat pakai nama orang lain," kata Pajri, Sabtu (29/3/2025).

Pajri juga menuturkan hingga saat ini baru ada satu terduga pelaku. Jumran disebut tidak dibantu oleh siapapun saat melakukan pembunuhan.

Ia menyebut kasus pembunuhan Juwita diperkuat adanya bukti dari kedokteran yang menyatakan bahwa Juwita tewas dibunuh. "Dari hasil autopsinya sudah terang benderang bahwa dibunuh," sebutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan berkas milik terduga pelaku sudah diserahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin. "Berkas tersebut sudah diserahkan ke Pom Lanal Banjarmasin beserta barang bukti," ungkapnya.

Menurut Adam, penyidikan kasus tersebut akan dilanjutkan Pom Banjarmasin. Terkait motif, jumlah dan identitas pelaku masih dalam pendalaman.

"Masih dalam pendalaman," pungkas Adam.



Simak Video "Jurnalis di Banjarbaru Tewas Dibunuh, Pelakunya Diduga Oknum TNI AL"

(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork