Potret Hutan Lindung Tarakan: Penanda Roboh, Kini Jadi Kebun-Permukiman

Potret Hutan Lindung Tarakan: Penanda Roboh, Kini Jadi Kebun-Permukiman

Oktavian Balang - detikKalimantan
Sabtu, 13 Des 2025 20:00 WIB
Plang penanda kawasan hutan lindung di Tarakan roboh.
Plang penanda kawasan hutan lindung di Tarakan roboh. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Hutan lindung di Tarakan mulai dimanfaatkan sebagai kebun dan permukiman warga. Plang besi bertuliskan "Kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan" juga roboh dan diduga ada unsur kesengajaan.

Tim detikKalimantan memantau lokasi di RT 3, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, Kalimantan Utara tersebut. Kawasan hutan lindung ini secara administratif diklaim sebagai hutan lindung dan penyangga sumber air bersih Kota Tarakan ini. Namun, alih-alih diisi pepohonan rapat, area tersebut kini dipenuhi sejumlah bangunan rumah beton permanen.

Salah satu warga bernama Mukilan mengaku telah bermukim dan menggarap lahan di sana sejak tahun 2024. Namun, ia bukan orang pertama yang menempati lahan tersebut. Ketua kelompok tani setempat itu hanya melanjutkan pengelolaan lahan dari penggarap sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak tahun 2024, dulu di sini ada namanya Pak Imam yang punya kebun. Kemudian saya lanjutkan, saya pupuk, saya pelihara pisang-pisangnya hingga jadi seperti ini," ujar Mukilan saat ditemui detikKalimantan, Sabtu (13/12/2025).

Kini Mukilan aktif menanam berbagai komoditas seperti pepaya, seledri, hingga tebu. Dari hasil taninya, ia mengaku bisa meraup sekitar Rp 2 juta per bulan. Penghasilan itu digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.

"Saya tahu lahan yang ditempati milik negara, tapi menurut saya, tindakan saya tidak menyalahi aturan. Kalau tidak salah tempat ini boleh ditempati, yang penting pohon jangan ditebangi, tapi tanahnya tidak boleh diambil. Ya statusnya hak pakai," jelasnya.

Mukilan menyadari bahwa ia tidak memiliki surat kepemilikan tanah. Menurutnya, seluruh warga di kawasan tersebut juga tidak memegang sertifikat resmi. Ia menegaskan kesiapannya jika sewaktu-waktu pemerintah mengambil alih lahan tersebut.

"Tujuan saya bukan memiliki tanah ini, tapi memanfaatkannya biar berproduksi daripada menganggur. Kalau pemerintah mau menggunakan, ya siap angkat kaki. Saya hanya menumpang," tegasnya.

Mengenai plang hutan lindung yang roboh dan sempat berpindah tempat, Mukilan mengaku tidak tahu-menahu siapa pelakunya.

"Plang kawasan hutan lindung ini berada di area hutan yang mengarah ke Utara, soal robohnya paling itu kami tidak tau," ucapnya.

Respon Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan, Nur Rahmi, membenarkan status Mukilan sebagai petani binaan. Namun, Nur Rahmi menegaskan bahwa aktivitas Mukilan menggarap lahan di kawasan Hutan Lindung tersebut adalah inisiatif pribadi dan bukan atas perintah dinas.

"Benar, Mukilan terdaftar dalam Kelompok Tani. Mukilan petani kami. (Namun) kami tegaskan, itu (kegiatan di kawasan hutan lindung) bukan arahan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan. Itu murni (inisiatif) pribadi beliau," pungkasnya.

Tim detikkalimantan juga berupaya menghubungi Polhut dan Kepala KPH Kota Tarakan pada Kamis (11/12/2025). Hingga berita ini ditayangkan, pihak bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Menyusuri Hutan Lindung Siabu Riau yang Botak Akibat Perambahan"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads